Pramono Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Jakarta Jadi Percontohan Nasional

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus diterapkan secara konsisten untuk melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.
"Jakarta secara penuh menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, terutama Komdigi mengenai pembatasan anak usia tertentu yang tidak boleh menggunakan media sosial," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/7/2026).
Pramono menilai pembatasan penggunaan media sosial tidak boleh berhenti sebagai kebijakan sesaat.
Ia meminta implementasinya terus diawasi agar memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.
"Kami memberikan dukungan dan memang harus secara konsisten ini dilanjutkan. Jangan kemudian kebijakan itu hanya bersifat di awal," ujarnya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Aturan itu juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Regulasi tersebut bertujuan melindungi kesehatan fisik, mental, dan perkembangan sosial anak dari risiko penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali.
Pramono mengatakan Jakarta tidak hanya mendukung kebijakan tersebut, tetapi juga ditunjuk sebagai daerah percontohan dalam implementasinya.
Baca Juga: Pramono Dorong Seluruh Fasilitas Publik Punya Ruang Laktasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









