DPRD DKI Jakarta Usul Bansos Keluarga Pelaku Tawuran Dicabut

AKURAT.CO Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi hingga mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anaknya terbukti terlibat tawuran.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat tanggung jawab orang tua dalam mengawasi anak.
Justin menilai penanganan tawuran selama ini belum memberikan efek jera. Karena itu, diperlukan kebijakan yang menyentuh peran keluarga, mengingat bansos berasal dari uang pajak masyarakat.
"Kalaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program sekolah gratis hingga kuliah, jika orang tua tidak bekerja sama memastikan anaknya belajar dengan baik, maka semua program itu akan sia-sia," kata Justin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia menilai keluarga penerima bansos yang membiarkan anaknya terlibat tawuran patut dievaluasi kelayakannya sebagai penerima bantuan.
"Orang tua yang tidak menjalankan tanggung jawabnya sehingga anaknya terlibat tawuran, sementara keluarganya menerima bantuan sosial yang berasal dari uang pajak masyarakat, patut dievaluasi kelayakannya menerima bansos. Setiap keluarga memiliki kewajiban menjaga perilaku anggota keluarganya," ujarnya.
Menurut Justin, usulan tersebut juga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap tingginya angka pengangguran di Jakarta yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia.
Ia menilai transformasi Jakarta menjadi kota berbasis jasa dan teknologi menuntut tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
"Lulusan SMA ke bawah semakin sulit terserap di dunia kerja. Karena itu, anak-anak harus dipastikan memperoleh pendidikan yang baik dan terhindar dari kenakalan remaja," katanya.
Justin juga menyoroti masih maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam tawuran.
Ia menyinggung kasus remaja berusia 14 tahun di Jakarta Timur yang masih berada di luar rumah hingga dini hari sebelum terlibat aksi kekerasan.
"Pertanyaannya, orang tuanya ke mana?" ujarnya.
Baca Juga: DPR: Setiap Rupiah APBN 2027 Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









