DPRD DKI Jakarta Usul Bansos Keluarga Pelaku Tawuran Dicabut

AKURAT.CO Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi hingga mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anaknya terbukti terlibat tawuran.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat tanggung jawab orang tua dalam mengawasi anak.
Justin menilai penanganan tawuran selama ini belum memberikan efek jera. Karena itu, diperlukan kebijakan yang menyentuh peran keluarga, mengingat bansos berasal dari uang pajak masyarakat.
"Kalaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program sekolah gratis hingga kuliah, jika orang tua tidak bekerja sama memastikan anaknya belajar dengan baik, maka semua program itu akan sia-sia," kata Justin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia menilai keluarga penerima bansos yang membiarkan anaknya terlibat tawuran patut dievaluasi kelayakannya sebagai penerima bantuan.
"Orang tua yang tidak menjalankan tanggung jawabnya sehingga anaknya terlibat tawuran, sementara keluarganya menerima bantuan sosial yang berasal dari uang pajak masyarakat, patut dievaluasi kelayakannya menerima bansos. Setiap keluarga memiliki kewajiban menjaga perilaku anggota keluarganya," ujarnya.
Menurut Justin, usulan tersebut juga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap tingginya angka pengangguran di Jakarta yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia.
Ia menilai transformasi Jakarta menjadi kota berbasis jasa dan teknologi menuntut tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
"Lulusan SMA ke bawah semakin sulit terserap di dunia kerja. Karena itu, anak-anak harus dipastikan memperoleh pendidikan yang baik dan terhindar dari kenakalan remaja," katanya.
Justin juga menyoroti masih maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam tawuran.
Ia menyinggung kasus remaja berusia 14 tahun di Jakarta Timur yang masih berada di luar rumah hingga dini hari sebelum terlibat aksi kekerasan.
"Pertanyaannya, orang tuanya ke mana?" ujarnya.
Baca Juga: DPR: Setiap Rupiah APBN 2027 Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








