Akurat Logo

Pramono Bakal Tertibkan Pagar Tinggi di Mal, Tak Ingin Jakarta Terkesan Mencekam

Okto Rizki Alpino | 2 Agustus 2026, 23:46 WIB
Pramono Bakal Tertibkan Pagar Tinggi di Mal, Tak Ingin Jakarta Terkesan Mencekam
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan, akan mengevaluasi sekaligus menertibkan pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan dan kawasan perkantoran yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurut Pramono, pemasangan pagar dengan ukuran berlebihan berpotensi membentuk persepsi bahwa kondisi keamanan Jakarta sedang memburuk.

Padahal, berdasarkan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, situasi Ibu Kota dipastikan tetap aman dan kondusif.

"Jangan sampai kemudian muncul anggapan bahwa Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Berdasarkan koordinasi yang kami lakukan dengan aparat keamanan, saya meyakini Jakarta tetap aman," kata Pramono, Sabtu (1/8/2026).

Ia mengaku mengikuti perkembangan fenomena pemasangan pagar tinggi yang ramai diperbincangkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya, setiap pemilik gedung memang memiliki hak untuk mengamankan asetnya, namun langkah tersebut sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan.

Pramono menilai, pengamanan fisik yang berlebihan justru dapat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat dan memengaruhi citra Jakarta sebagai kota yang aman untuk ditinggali maupun dikunjungi.

Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap pemasangan pagar yang dinilai tidak proporsional, sekaligus berkoordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran.

Ia berharap para pelaku usaha tetap menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan kenyamanan publik, sehingga tidak memunculkan kesan seolah-olah Jakarta tengah menghadapi situasi darurat.

Baca Juga: Fenomena Pagar Tinggi di Sejumlah Mal Jelang HUT RI Jadi Sorotan, DPR Buka Suara

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.