Akurat Logo

Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan, Aparat Ungkap Faktanya!

Saeful Anwar | 12 September 2026, 14:07 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan,  Aparat Ungkap Faktanya!
Ilustrasi tersangka.

AKURAT.CO Kasus tewasnya pedagang kaca Bambang Setiawan dalam kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, mulai menemui titik terang.

Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, analisis rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Mereka kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mencocokkan berbagai alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, ahli, dan alat bukti, kami telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Iman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku hingga Jumat (11/9/2026).

"Tim Subdit PMJ telah lakukan pencarian terduga pelaku hingga 11 September 2026, keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dan kami tangkap," ujarnya.

Polda Metro Jaya juga memastikan ketiga tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

Iman menyebut kesimpulan tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap para pelaku. Polisi tidak menemukan indikasi bahwa pengeroyokan yang berujung pada kematian Bambang dilakukan oleh anggota atau kelompok yang terafiliasi dengan ormas.

"Kami pastikan tidak ada, dari keterangan para pelaku mereka tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu," kata Iman.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang terkait dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam insiden yang terjadi pada 27 Agustus 2026 itu.

Baca Juga: Mau Staycation di PIK? 8 Hotel Ini Bisa Jadi Pilihan, dari yang Murah hingga Mewah

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.