Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan, Aparat Ungkap Faktanya!

AKURAT.CO Kasus tewasnya pedagang kaca Bambang Setiawan dalam kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, mulai menemui titik terang.
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, analisis rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Mereka kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mencocokkan berbagai alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, ahli, dan alat bukti, kami telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Iman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku hingga Jumat (11/9/2026).
"Tim Subdit PMJ telah lakukan pencarian terduga pelaku hingga 11 September 2026, keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dan kami tangkap," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan ketiga tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.
Iman menyebut kesimpulan tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap para pelaku. Polisi tidak menemukan indikasi bahwa pengeroyokan yang berujung pada kematian Bambang dilakukan oleh anggota atau kelompok yang terafiliasi dengan ormas.
"Kami pastikan tidak ada, dari keterangan para pelaku mereka tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu," kata Iman.
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang terkait dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam insiden yang terjadi pada 27 Agustus 2026 itu.
Baca Juga: Mau Staycation di PIK? 8 Hotel Ini Bisa Jadi Pilihan, dari yang Murah hingga Mewah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








