Bagaimana Cara Daftar Cek Bansos Kemensos.go.id untuk Mengetahui Penerima Manfaat?

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan Cek Bansos yang memungkinkan warga untuk memeriksa apakah mereka termasuk dalam penerima manfaat program bantuan sosial.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dan menggunakan layanan ini:
-
Menggunakan Website:
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal.
- Ketikkan nama Anda sesuai dengan KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol CARI DATA.
-
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store (untuk perangkat Android).
- Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
- Isi data diri sesuai kolom yang diminta, termasuk Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi.
Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima manfaat program bantuan sosial seperti PKH, KIS, dan PIP.
Semoga informasi ini membantu dan memudahkan Anda dalam memeriksa status penerimaan bantuan sosial!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





