Impor Bahan Baku TPT Dikritik DPR, Bea Cukai Diminta Evaluasi

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan impor bahan baku industri tekstil dan produk tekstil (TPT), khususnya terkait kategori pengawasan Bea Cukai.
"Kami melihat langsung bahwa masih ada pabrik TPT yang tumbuh dan berjalan dengan baik. Namun mereka memberikan masukan, di antaranya soal anggapan yang keliru bahwa banyak pabrik tutup karena impor ilegal. Faktanya, lebih kepada kesalahan strategi bisnis dan teknologi yang sudah usang," ujar Fathi, dikutip Senin (19/5/2025).
Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi industri TPT saat ini bukan semata pada aspek eksternal, melainkan juga persoalan efisiensi produksi.
"Contohnya, banyak mesin produksi yang sudah tua sehingga tidak bisa menyaingi kecepatan mesin-mesin modern. Ini membuat produksi menjadi tidak efisien," lanjutnya.
Baca Juga: Apindo Sebut Pembatasan Impor Bahan Baku oleh Kemendag Berpotensi Ganggu Rantai Pasok
Fathi juga menyoroti persoalan klasifikasi impor bahan baku. Banyak pelaku industri meminta agar bahan baku, khususnya polyester, tidak lagi dikategorikan sebagai barang merah oleh Bea Cukai.
"Industri tekstil kita, khususnya yang menggunakan bahan polyester, sebagian besar bahan bakunya masih impor.
Jadi ini bukan soal impor produk akhir, melainkan bahan baku. Itu harus dibedakan," tegasnya.
Fathi menilai, klasifikasi merah tidak hanya menambah biaya, tetapi juga memperlambat proses produksi.
"Ini yang menyulitkan industri kita. Maka perlu ada evaluasi terhadap aturan pengawasan impor bahan baku agar industri tekstil bisa tumbuh lebih sehat dan kompetitif," urainya.
Ia menegaskan bahwa Bea Cukai memiliki peran penting dalam menciptakan iklim usaha yang mendukung.
Baca Juga: IHSG Jatuh 0,74 Persen ke 7.214,56, Sektor Bahan Baku Pimpin Penurunan
"Kami harap ke depan ada relaksasi dan kebijakan yang lebih adaptif, khususnya terkait bahan baku strategis yang diperlukan industri nasional," tutup Fathi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






