Hari Ini Pengumuman SPMB PKN STAN 2023, Simak Cara Daftar Ulang Peserta Yang Lolos Seleksi

AKURAT.CO Hasil pengumuman SPMB PKN STAN 2023 sudah diumumkan hari ini, Senin (4/9/2023) untuk program studi Diploma IV (D-IV).
Untuk melihat hasil pengumuman SPMB PKN STAN 2023 itu, perserta yang sebelumnya sudah mengikuti serangkaian tahap seleksai dapat mengaksesnya melalui situs https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/OOIu42b36WeFUnS.
Bagi peserta yang lolos, dapat melakukan proses daftar ulang yang dilakukan secara online maupun offline.
Cara Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023
Daftar ulang peserta lulus SPMB PKN STAN 2023 secara online dapat dilakukan melalui laman https://daftarulang.pknstan.ac.id/ pada tanggal 4-5 September 2023.
Sementara, untuk daftar ulang secara offline akan dilakukan pada 6-8 September 2023 di Gedung I Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan.
Pelaksanaan daftar ulang offline tersebut dibagi menjadi empat waktu, yakni:
- Sesi I akan dilakukan pukul 08.00 - 10.00 WIB.
- Sesi II akan dilakukan pukul 10.00 - 12.00 WIB.
- Sesi III akan dilakukan pukul 13.00 - 15.00 WIB.
- Sesi IV akan dilakukan pukul 15.00 - 17.00 WIB.
Untuk melakukan daftar ulang SPMB PKN STAN 2023 itu, peserta wajib membawa sejumlah dokumen saat daftar ulang meliputi:
- Kartu peserta ujian.
- Ijazah.
- Kartu BPJS atau Asuransi kesehatan lainnya.
- Surat keterangan sehat dan tidak cacat badan dari rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan bebas narkotika dari rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan bebas dari penyakit berat seperti TBC dan Hepatitis dari rumah sakit
- pemerintah.
- Surat keterangan belum pernah menikah dari kepala desa atau lurah sesuai domisili.
- Sertifikat vaksinasi Covid-19 terakhir.
Selain itu, terdapat dokumen-dokumen lain seperti beberapa surat pernyataan yang ditentukan.
Itulah beberapa langkah dan hal terkait daftar ulang SPMB PKN STAN 2023.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal





