Sudah Disahkan DPR, Ini Poin Penting Dalam UU ASN Yang Wajib PNS Ketahui

AKURAT.CO Pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), resmi disahkan DPR menjadi UU pada Selasa (3/10/2023). Pengesahan tersebut dilakukan dalam sidang Paripurna DPR, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Disahkannya RUU ASN menjadi UU dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya adalah mengesahakan UU terhadap perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, pengesahan RUU ASN didasarkan pada pertimbangan lain seperti yang dikutip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca Juga: RUU ASN Resmi Disahkan, Ini Perubahan Aturan Yang Perlu Diketahui
Salah satu agenda tranformasi ASN dalam UU ASN adalah memberikan kemudahan mobilitas talenta ASN yang dapat didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional yang mana selama ini belum merata, karena hanya berfokus kepada daerah tertentu, khususnya di Pulau Jawa.
Lalu apa saja isi dari agenda tranformasi ASN? Dikutip dari draf RUU ASN, setidaknya ada 15 bab dan 76 pasal yang isinya terdiri dari 7 klaster agenda reformasi yang menjadi poin pentingnya, diantara poin penting tersebut aialah sebagai berikut:
Poin Penting Dalam RUU ASN Yang Wajib PNS Ketahui
- Kemudahan mobilitas talenta nasional; yaitu bertujuan untuk memberikan kemudahan terhadap mobilitas talenta yang bisa dijalankan guna menutup kesejangan pada talenta.
- Trasformasi rekutmen dan jabatan ASN; terkait dengan transformasi rekutmen dan jabatan, pada RUU ASN ini akan memberikan ruang untuk rekutmen ASN lebih fleksibel.
- Penyempurnaan penataan tenaga honorer; dengan adanya RUU ASN ini, permasalahan terkait dengan kinerja pegawai yang belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi, sehingga kedepannya pengelolaan kinerja dilaksanakan dengan baik serta untuk memastikan pencapaian indvidu dan organisasi secara bersama.
- Digitalisasi manajemen ASN; hal ini dadasrkan pada permasalahan terhadap manajemen digitalisasi, yang mana hal ini disebabkan oleh tidak adanya data sistem yang terintegrasi.
- Percepatan dalam pengembangan kompetensi ASN; pada RUU ASN pola pengembangan mengenai istilah jam pelajaran sudah tidak lagi klasik, tetapi dengan adanya RUU ini, pemerintah merancang experiential learning dalam membantu proses pengembangan kompetensi ASN.
- Reformasi pengelolaan tenaga honorer dan kesejahteraan ASN; Kinerja pegawai ASN harus bisa menjadi reformasi untuk meningkatakan kesejahteraan.
- Penguatan budaya kinerja dan citra institusi; pada RUU ASN nantinya akan ada nilai dasar yang disimplifikasi sehingga mudah untuk dioperasikan serta dipahami dan berlaku sama pada setiap instansi ayang ada.
Dari tujuh isi agenda transformasi dalam RUU ASN, tentunya menjadi poin penting yang harus diketahui oleh PNS. Karena dengan mengetahui poin-poin penting dari RUU ASN ini, PNS bisa mengetahui apa yang menjadi tujuan dari pengesahan RUU ASN dari perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014.
Setiap peraturan yang ada pastinya memiliki dampak yang negatif dan juga positif, oleh sebab itu penting bagi setiap orang untuk mengetahu apa saja poin penting dalam sebuah pengesahan UU.[] (Raodatuljanah)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








