Terungkap Alasan TikTok Shop Resmi Ditutup Oleh Pemerintah, Membantu UMKM Maju

AKURAT.CO Tepat hari ini, Rabu (4/10/2023), TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia dengan sejumlah alasan tertentu.
Bukan hal yang mengejutkan, karena sudah semingguan TikTok Shop diancam pemerintah untuk segera ditutup karena tidak sesuai regulasi sosial.
Pasalnya TikTok Shop merupakan platform media sosial, sehingga tidak memiliki izin untuk menjadi e-commerce.
Baca Juga: Surat Cinta Diberikan Usai TikTok Shop Tutup, Ternyata Ini Isinya
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.
Mengutip berbagai sumber, Rabu (4/10/2023), berikut ini penjelasan alasan TikTok Shop resmi ditutup dan dilarang untuk berjualan oleh pemerintah.
Alasan TikTok Shop Resmi Ditutup
1. Para pedagang di Tanah Abang merasa dirugikan
Alasan utama penutupan TikTok Shop yaitu karena merusak ekosistem penjualan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, khususnya secara offline.
Banyak laporan pedagang kecil di Tanah Abang yang mengeluh akibat penjualan produknya menjadi sepi hingga rugi lebih dari 50 persen karena harus bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga lebih murah.
2. Merugikan UMKM lokal yang berjualan secara offline
Sebagian besar pedangan di TikTok Shop mempromosikan produknya dengan fitur live di TikTok.
Presiden Joko Widodo menilai penjual e-commerce dengan memberi harga rendah di platform media sosial bisa mengancam pasar offline di Indonesia, sehingga harus ditegaskan lagi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Jokowi minta regulasi
Presiden Joko Widodo mengatakan, seharusnya birokrasi bisa lebih siap lagi untuk menyediakan regulasi dalam menyambut perkembangan teknologi yang ada.
Baca Juga: TikTok Shop Tutup, Simak Cara Refund Barang Yang Dibeli
Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus seperti TikTok Shop saat ini, sebagai bukti tidak siapnya regulasi.
4. TikTok hanya boleh untuk promosi bukan jualan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa TikTok adalah media sosial yang hanya boleh melakukan promosi.
Jadi, TikTok Shop dilarang untuk berjualan karena buka e-commerce dan hanya bisa promosi produknya saja.
5. Penjual di TikTok Shop disarankan untuk pindah ke e-commerce
Para pedagang yang ada di TikTok Shop disarankan oleh Zulkifli Hasan agar pindah tempat ke e-commerce.
Baca Juga: Begini Nasib Pedagang Tiktok Shop Jelang Penutupan Resmi Hari Ini
Karena media sosial TikTok, bukanlah tempat untuk berjualan dan bertransaksi sehingga harus ditutup secepatnya.
Itulah penjelasan lengkap mengenai alasan TikTok Shop resmi ditutup oleh pemerintah, karena telah mengundang pro dan kontra di masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









