Bawaslu Sebut PKPU Pencalonan Capres-cawapres Sedang Direvisi

AKURAT.CO Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut KPU sedang merevisi PKPU Nomor 19/2023 tentang pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Revisi penting untuk menindaklanjuti putusan MK yang menambah norma syarat usia minimum capres-cawapres.
Sebelumnya, KPU hanya menerbitkan nota dinas menindaklanjuti putusan MK itu, sehingga mengundang kritik dari banyak pihak. Bagja menyebut, dalam dua hari ke depan PKPU bakal rampung direvisi.
"Sudah (proses revisi) sekarang. Ada proses sekarang dilakukan harmonisasi. Kita akan lihat dalam sehari-dua hari ini revisi PKPU tentang pencalonan calon presiden dan wakil presiden," kata Bagja, kepada wartawan di Hotel Merlyn, Jakarta, Selasa (24/10/2023) malam.
Baca Juga: Tanpa Revisi PKPU, Majunya Gibran Rawan Sengketa
Bagja mengaku mengetahui proses revisi lantaran Bawaslu diundang KPU.
"Harmonisasi baru hari ini. Kami sudah menugaskan ada (orang) Bawaslu yang mengikuti rapat harmonisasi tersebut. Kami diundang dan kami menghadiri," ujarnya.
MK memutuskan bahwa seseorang yang sedang atau pernah menjabat menjadi kepala daerah boleh mengikuti kontestasi Pilpres 2024, sekalipun belum berusia 40 tahun. Putusan tersebut belum ditindaklanjuti KPU dalam PKPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






