AKURAT.CO Presiden Jokowi mengaku ingin menjadi warga biasa selepas periode kedua pemerintahannya berakhir pada 20 Oktober 2024, atau ketika presiden-wakil presiden terpilih mengucap sumpah jabatan. Jokowi memilih mudik ke Solo, dan kembali menjadi rakyat selepas lengser keprabon.
Presiden Jokowi bahkan memberi penegasan tersebut ketika disinggung ketertarikannya menjabat Sekjen PBB, selepas mengakhiri dua periode pemerintahan. Jokowi tidak membeberkan pula adanya ketertarikan berkecimpung pada bidang politik.
"Kembali ke Solo dan jadi rakyat biasa, sudah," kata Jokowi, membeberkan agendanya ketika mengakhiri masa jabatan, pada sela-sela kunjungan ke Purowrejo, Jateng, Selasa (2/2/2024).
Baca Juga: Jokowi: 2024, Indonesia Sudah di Jalur yang Benar
Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jateng, antara lain untuk meresmikan tiga jembatan. Peresmian tiga jembatan di Jateng merupakan bagian dari revitalisasi untuk menjamin mobilitas barang dan orang.
Menurut Jokowi, terdapat 37 jembatan di Jawa yang sudah berusia lebih dari 30 tahun dan perlu diperbarui. Tiga diantaranya di Jateng.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









