Akurat
Pemprov Sumsel

Jokowi Soal Hadi Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR: Ditunggu Saja Besok

Rizky Dewantara | 20 Februari 2024, 18:15 WIB
Jokowi Soal Hadi Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR: Ditunggu Saja Besok

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons isu pelantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Agus Harimurti Yudhoyono menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Dia pun hanya meminta masyarakat menunggu hingga perombakan (reshuffle) kabinet dilaksanakan besok, Rabu (21/2).

Baca Juga: Besok, Jokowi Bakal Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR di Istana

"Besok ditunggu saja jam 10.00 (WIB)," kata Presiden Jokowi usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (20/2/2024).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (Menko Polhukam), dan menteri Agraria dan tata ruang/kepala BPN, besok, Rabu (21/2).

"Mengenai siapa yang akan diangkat dan dilantik oleh Bapak Presiden untuk mengisi dua posisi itu, kita tunggu besok ya," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku mendengar kabar bahwa Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto akan dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Akan Lantik Hadi Tjahjanto Sebagai Menkopolhukam

Berdasarkan informasi yang ia dapat, Sahroni menyebut Hadi akan menggantikan posisi Mahfud MD yang sebelumnya telah mengundurkan diri karena ingin fokus maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Sahroni pun akan mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo jika kabar tersebut benar adanya. Menurutnya, penempatan Hadi sebagai Menkopolhukam adalah pilihan yang sangat tepat.

"Isu burungnya demikian, kalau benar maka pilihan presiden sangat tepat," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.