4 Menteri Hadir di MK, Hotman Paris: Fitnah Soal Bansos Makin Terbukti Cuma Pepesan Kosong

AKURAT.CO Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, menilai kehadiran 4 menteri dalam sidang sengketa pilpres semakin kuat untuk membantah tuduhan dan fitnahan yang dialamatkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang berlaku sebagai pemohon 1 dan 2.
Dia menyinggung keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjelaskan, besarnya APBN tahun 2024 tidak ada hubungannya dengan urusan politik. Sebab, anggaran tersebut sudah ditetapkan sebelum penetapan capres dan cawapres Pilpres 2024.
Baca Juga: Kurang Berperan dalam Pembagian Bansos, Mensos Risma Dicecar Hakim MK
"Kehadiran 4 menteri semakin membuktikan. Karena kan tadi menteri keuangan sudah mengatakan APBN dengan angka yang segitu besar sudah ada jauh sebelum pencalonan Prabowo-Gibran," kata Hotman di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Begitu juga dengan tingginya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini dituduhkan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Hotman mengatakan, tuduhan itu secara tidak langsung sudah dibantah oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang tersebut.
"Yang paling penting lagi bansos ternyata tidak naik, ibu Risma tadi mengatakan justru bansos tidak naik di 2023-2024, bansos tidak naik," ucapnya.
Sehingga, Hotman mengatakan hadirnya empat menteri dalam sidang semakin memperkuat tuduhan dan fitnahan dari pemohon 1 dan 2 hanya pepesan kosong.
Baca Juga: Hadiri Sidang MK, Airlangga Beberkan Alasan Pemerintah Tebar Bansos Jelang Pemilu 2024
"Justru yang naik itu adalah perlinsos yang minyak, pupuk, BPJS yang itu semua tidak bentuk cash. Jadi bukan bahwa bansos naik dipakai Jokowi untuk membeli suara pemilu adalah fitnah-fitnah pepesan kosong belaka," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Jumat (5/4/2024).
Empat menteri yang hadir di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum







