Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan Ibu Hamil saat Mudik Pakai Kereta

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memberikan imbauan penting bagi para ibu hamil yang berencana mudik dengan menggunakan kereta api.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa ibu hamil perlu melaporkan kondisinya saat boarding atau membawa surat dokter.
"Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan sekiranya untuk melaporkan kondisinya kepada saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya," ucap Ixfan, dalam keterangan tertulis yang diterima Akurat.co, Kamis (11/4/2024).
Baca Juga: Seorang Wanita Hampir Melahirkan di Kereta Saat Mudik
Menurut Ixfan, hal ini penting untuk memprioritaskan keselamatan ibu hamil. Apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan, penumpang hamil dapat menghubungi kondektur yang nomornya terpasang di ujung depan setiap kabin kereta.
Bagi ibu hamil dengan usia kehamilan 14 hingga 28 minggu, diwajibkan didampingi oleh satu penumpang dewasa. Sedangkan bagi yang usianya di atas 28 minggu, perlu menyertakan surat keterangan dokter terbaru.
KAI mengingatkan seluruh penumpang yang sedang hamil untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran perjalanan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








