AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen menolak upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak seperti diserukan para pekerja dan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday, Rabu (1/5/2024).
"Saya kira komitmen kami Kementerian Ketenagakerjaan, komitmen pemerintah sama dengan komitmen teman-teman pekerja atau buruh. Kami tolak upah murah, kami juga menolak PHK secara sepihak," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam konferensi pers puncak peringatan Hari Buruh 2024 di Jakarta.
Menaker menjelaskan, dalam upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan para pekerja dan buruh sudah diluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.
Baca Juga: May Day, Kapolri Bentuk Timsus Perjuangan Hak hingga Lindungi Buruh di Indonesia
Dengan tujuan memberikan penguatan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945 dalam dunia usaha, menciptakan kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja. Serta meningkatkan pengetahuan hubungan industrial Pancasila bagi pelaku dunia usaha dalam rangka persiapan menuju dunia kerja.
Terdapat enam prinsip dalam penerapannya, termasuk mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat dan pemerintah. Kemudian adanya kerja sama antara pekerja dan pengusaha sebagai mitra serta adanya hubungan fungsional dan pembagian tugas.
Di dalam pedoman tersebut juga terdapat prinsip falsafah kekeluargaan, penciptaan ketenangan berusaha dan ketentraman bekerja serta peningkatan kesejahteraan. Selain juga menganut asas kekeluargaan dan gotong royong yang merupakan cerminan bangsa Indonesia.
Menaker menambahkan, dalam hubungan industrial Pancasila diperlukan asas musyawarah untuk mufakat yang mengedepankan sopan santun, baik tindakan maupun gaya berbicara.
Baca Juga: Presiden Partai Buruh: Pak Kapolri Adalah Solution Maker
"Kami meminta kepada semua serikat pekerja, buruh dan manajemen perusahaan untuk memedomani hubungan industrial Pancasila," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








