Aksi ini menjadi bentuk tekanan politik kepada pemerintah pusat terkait penetapan upah minimum 2026 di sejumlah daerah.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, buruh menolak nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang tidak mencerminkan realitas biaya hidup kota besar.
Buruh menuntut pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta yang layak di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Apakah masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang?" ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
Ia menyoroti penetapan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan yang justru lebih rendah dibandingkan upah minimum di Bekasi dan Karawang yang mencapai Rp5,95 juta per bulan.
Baca Juga: UMP 2026 Bukan Sekedar Angka, Faktor Kebutuhan Hidup Layak Pekerja Harus Jadi Acuan
Menurutnya, kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan buruh.
"Upah buruh di pabrik panci lebih tinggi dibandingkan upah di bank-bank internasional, bank-bank Himbara, dan perusahaan-perusahaan raksasa asing yang berkantor di Jakarta. Jelas hal ini tidak masuk akal," jelas Said Iqbal.
Selain UMP Jakarta, aksi buruh juga membawa tuntutan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Se-Jawa Barat yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.
KSPI menuding Gubernur Jawa Barat telah mengabaikan rekomendasi bupati dan wali kota terkait UMSK 2026.
Buruh menilai jalur dialog di tingkat pemerintah daerah telah buntu.
Karena itu, aksi di depan Istana Negara dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Tolak UMP 2026, Buruh Siap-siap Gelar Demo di Istana dan Balai Kota Jakarta