Kejagung Berduka, Jampidum Fadil Zumhana Meninggal Dunia

AKURAT.CO Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana meninggal dunia. Kabar duka itu diumumkan Kejaksaan Agung, melalui akun Instagram resmi, Sabtu (11/5/2024).
"Innalillahi Wa Innalillahi Roji'un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)," tulis akun Instagram Kejaksaan Agung.
Dalam unggahan tersebut juga berisi ucapan khusus dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang mendoakan kepergian Fadil.
"Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin," tulis akun itu.
Baca Juga: Istri Presiden Korsel Kena Dugaan Gratifikasi, Kejagung: Masih Dalam Penyelidikan
Alumni Universitas Kristen Indonesia Jakarta itu dikenal sebagai sosok yang tegas. Fadhil Zumhana HarahaP kemudian melanjutkan S2 atau Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung.
Sebagai Jaksa, Fadhil mengawalinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya pada 2010 hingga 2011.
Kemudian pada April 2011, dimutasi menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa Barat. Sementara posisinya sebagai Kajari Surabaya digantikan oleh Mukri.
Taklama kemudian, dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur pada 2017 sampai 2018.
Saat Menjabat sebagai Kajati Kaltim, Fadil Zumhana, dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, konsisten, dan berintegritas.
Semakin moncer kariernya saat ia menduduki posisi Sekretaris JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI, dan pada akhirnya presiden Joko Widodo menyetujuinya sebagai Jampidum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









