Perguruan Tinggi Disebut Bersifat Tersier, DPR: Kian Menegaskan Orang Miskin Dilarang Kuliah

AKURAT.CO Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda prihatin atas pernyataan Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Tjitjik Sri Tjahjandarie yang menyebut pendidikan tinggi sebagai pendidikan tersier.
Huda mengatakan, pernyataan tersebut semakin menegaskan persepsi bahwa pendidikan tinggi bersifat elitis dan hanya untuk kalangan tertentu saja.
"Kami prihatin dengan pernyataan Prof Tjitjik bahwa perguruan tinggi merupakan pendidikan tersier yang bersifat opsional atau pilihan. Bagi kami pernyataan itu kian menebalkan persepsi jika orang miskin dilarang kuliah. Bahwa kampus itu elit dan hanya untuk mereka yang punya duit untuk bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata Huda kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).
Dia mengatakan, pernyataan tersebut kurang tepat apalagi disampaikan oleh pejabat publik yang mengurusi pendidikan tinggi dan disampaikan dalam forum resmi. "Kalau protes kenaikan UKT direspons begini ya tentu sangat menyedihkan," tukasnya.
Menurutnya, pernyataan tersebut bisa dimaknai jika pemerintah lepas tangan terhadap nasib mereka yang tidak punya biaya tapi ingin kuliah. Padahal di sisi lain, pemerintah gembar-gembor ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Tapi saat ada keluhan biaya kuliah yang tinggi dari mahasiswa dan masyarakat seolah ingin lepas tangan," katanya.
Politikus PKB ini menilai, kesempatan mengenyam pendidikan tinggi di Indonesia memang masih relatif rendah. Berdasarkan data BPS tahun 2023, angka partisipasi kasar pendidikan tinggi Indonesia masih 31,45 persen. Angka ini tertinggal dari Malaysia 43 persen, Thailand 49 persen, dan Singapura 91 persen.
"Salah satu kendala faktor pemicu rendahnya angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di Indonesia adalah karena persoalan biaya," katanya.
Di sisi lain, Huda menilai anggaran pendidikan di Indonesia setiap tahun relatif cukup besar dengan adanya mandatory spending 20 persen dari APBN. Tahun ini saja ada alokasi APBN sebesar Rp665 triliun untuk anggaran pendidikan.
Baca Juga: Panja Pembiayaan Pendidikan Bakal Usut Polemik Kenaikan UKT
"Nah ini ada apa kok sampai ada kenaikan UKT besar-besaran dari perguruan tinggi negeri yang dikeluhkan banyak mahasiswa. Apakah memang ada salah kelola dalam pengelolaan anggaran pendidikan kita atau ada faktor lain," katanya.
Saat ini, Komisi X telah membuat Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk menelusuri tata kelola anggaran pendidikan di tanah air. Panja ini juga akan memunculkan rekomendasi terkait perbaikan tata kelola anggaran pendidikan baik menyangkut pola distribusi, penentuan subjek sasaran, hingga jenis program.
"Kami berharap rekomendasi Panja Biaya Pendidikan ini bisa menjadi acuan penyusunan RABPN 2025," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







