Akurat
Pemprov Sumsel

Reformasi Tata Kelola, Sistem Digital Sudah Berlaku di 246 Pelabuhan Indonesia

Oktaviani | 3 Juli 2024, 14:58 WIB
Reformasi Tata Kelola, Sistem Digital Sudah Berlaku di 246 Pelabuhan Indonesia

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus mendorong perbaikan tata kelola pelabuhan di Indonesia, sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi dan mendorong terciptanya pelayanan yang optimal.

Pada 2022-2023, upaya tersebut di antaranya menerapkan digitalisasi di 14 pelabuhan utama dan pada 2023-2024 digitalisasi pelabuhan ini telah meluas ke total 246 pelabuhan.

"Dari 246 itu, 46 di antaranya adalah pelabuhan prioritas nasional dalam transaksi ekspor dan impor yang mencakup coverage nasional. National Logistic Ecosystem (NLE) juga telah diterapkan di lebih dari 2000 terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri. Hasilnya, proses layanan pelabuhan menjadi lebih cepat dan lebih murah," jelas Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Penerapan NLE juga meluas di enam pelabuhan udara yaitu Bandara Internasional Kualanamu, Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, Sultan Aji Muhammad Sulaiman dan Hasanuddin yang mencakup 96 persen kegiatan ekspor dan impor secara nasional.

Baca Juga: Sempat Didatangi WNA Diduga Pacar Korban, Seorang Wanita Tewas di Kamar Mandi Kosan Jaktim

Capaian tersebut berpengaruh terhadap biaya logistik secara nasional yang mengalami penurunan dari 24 persen menjadi 14,29 persen berdasarkan riset yang dilakukan oleh Bappenas.

Pahala melanjutkan, dari sisi waktu layanan barang yang sebelumnya memakan waktu dua minggu, kini rata-rata hanya 20,8 jam.

Selain itu, dari sisi biaya penanganan kargo di pelabuhan terjadi efisiensi 46,1 persen.

Dampak selanjutnya pada layanan kapal yang mencapai efisiensi waktu layanan 21,6 persen dengan dwelling time rata-rata 2,9 hari.

Efisiensi lainnya juga terjadi pada biaya layanan kapal 45,5 persen lebih murah dari biaya sebelum adanya digitalisasi.

Baca Juga: Dituding Bukan Keturunan Nabi, Habib Bahar bin Smith Anak Siapa?

"Secara singkat, 18 kementerian dan lembaga telah bekerja sama mencapai digitalisasi pelabuhan pemerintah dan digitalisasi di pelabuhan swasta. Sekarang kita bisa memonitor pergerakan barang di 246 pelabuhan dan 2000 pelabuhan swasta, paling tidak kuantitasnya apa. Capaian lainnya 16 pelabuhan udara dari kecepatan layanan dua hari, sekarang hanya tiga hingga empat jam sudah tercapai. Digitalisasi ini tercapai juga atas bantuan LNSW," papar Pahala.

Sementara itu, Kepala Lembaga National Single Window (LNSW), Oza Olavia, menyebutkan, banyaknya kegiatan di pelabuhan melibatkan 18 kementerian/lembaga sehingga digitalisasi penting dilakukan dalam tata kelola pelabuhan.

Menurut Oza, lembaga yang dipimpinnya berperan mengelola integrasi sistem antarkementerian dan lembaga terkait proses ekspor, impor dan logistik.

"Kita memang mencoba memperbaiki tata kelola di pelabuhan dengan melakukan integrasi sistem 18 kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan di pelabuhan tanpa mengurangi kewenangan tersebut. Kita buat proses bisnisnya lebih simpel, kita manfaatkan teknologi digital sehingga semua berjalan lancar dan waktunya lebih efisien serta pastinya akan mengurangi biaya. Artinya, digitalisasi dan integrasi proses tidak hanya di kementerian/lembaga, kami juga menghubungkan dengan BUMN, kami juga menghubungkan dengan private sector," terangnya.

Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Karier Menkominfo Budi Arie Setiadi yang Sempat Didesak Mundur dari Jabatannya

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono.

Dia menyebut, dengan adanya digitalisasi di pelabuhan, proses yang berkaitan dengan barang jadi jauh lebih baik.

"Semuanya dikontrol dari sistem. Bagaimana memperpendek port stay sehingga pada akhirnya kapasitasnya bisa naik. The beauty of transformation adalah meningkatkan kapasitas tanpa investasi yang berlebih bahkan kadang-kadang tanpa investasi," katanya.

Proses digitalisasi pelabuhan juga memberikan dampak pada penerimaan negara untuk sektor kementerian/lembaga yang memiliki layanan jasa kepelabuhanan.

Pada PNBP Kementerian Perhubungan dengan unit kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui penerapan Inaportnet dari tahun 2021-2023 sejak aksi reformasi pelabuhan berlangsung, meningkat 116,05 persen sebesar Rp4,278 triliun.

Baca Juga: Krisdayanti Beri Bocoran Soal Rencana Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel

Hingga 15 bulan pelaksanaan aksi 2023-2024 (B15), Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan meraih capaian tertinggi (63,64 persen).

Tujuan aksi ini meningkatkan layanan pelabuhan dengan menyederhanakan proses bisnis dan tata kelola kelembagaan di pelabuhan, sehingga dapat memberi kepastian waktu layanan dan mengurangi tingginya biaya logistik di pelabuhan.

Perkembangan aksi pelabuhan lainnya yaitu Informasi Layanan Manifest Domestik oleh Kemenhub dan Kementerian Perdagangan.

Tujuannya, untuk transparansi dan memperoleh data distribusi komoditas sebagai upaya mencegah penimbunan oleh oknum yang mengakibatkan kelangkaan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK