Akurat
Pemprov Sumsel

DPR Minta Pertimbangan DPD Sebelum Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

Atikah Umiyani | 9 Juli 2024, 19:10 WIB
DPR Minta Pertimbangan DPD Sebelum Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

AKURAT.CO Komisi XI DPR RI masih terus melakukan tahapan proses seleksi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Saat ini, DPR RI sudah menutup proses pendaftaran dan melakukan seleksi administrasi kepada pendaftar.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP, mengatakan pihaknya masih berupaya untuk menginfokan kepada publik terkait nama-nama yang sudah mendaftar.

Selain itu, DPR juga akan menginfokan kepada DPD RI untuk mendapat masukan dan pertimbangan sebelum akhirnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Baca Juga: Tanggapi Laporan BPK, DPR Ingatkan Penyerapan Anggaran Diperkuat untuk Kesejahteraan Rakyat

"Kan sudah, jadi nanti kita sekarang ini lagi umumkan ke publik untuk mendapat masukan dari masyarakat dan kita sampaikan ke DPD untuk mendapat pertimbangan. Setelah itu baru kita fit and proper test," kata Dolfie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2023).

Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah pemilihan lima calon anggota BPK. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan dan pelantikan anggota BPK terpilih.

Ketika ditanya terkait kriteria apa yang tepat dan harus dipenuhi oleh calon anggota BPK, Dolfie menyebut, hal itu harus disesuaikan dengan Undang-Undang. "Ya sesuai dengan undang undang aja kalau itu," ujarnya.

Sebagai informasi, proses pendaftaran calon Anggota BPK dibukan sejak 19 Juni hingga 4 Juli 2024. Hingga proses pendaftaran ditutup, ada sebanyak 76 orang yang telah mengajukan diri sebagai calon Anggota BPK.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.