Mengenal Rasich Hanif, Raja Galuh Anak Menteri PU Era Soeharto

AKURAT.CO Eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berakhir tragis.
Pemilik tanah, Rasich Hanif (70) meninggal dunia setelah tumbang dalam eksekusi yang dipimpin Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur.
"Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia," kata Kuasa Hukum Rasich, Tubagus Noorvan kepada wartawan di lokasi eksekusi.
Meninggalnya Rasich pun mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Hal ini dikarenakan latar belakang Rasich yang ternyata anak dari mantan Menteri Pekerjaan Umum (PU) pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Baca Juga: Rasich Hanif Tewas Akibat Bentrokan Saat Tanah Miliknya Dieksekusi PN Jaksel, Ini Kronologinya
Lantas, Siapa Rasich Hanif Sebenarnya ?
Rasich Hanif merupakan putra dari Radinal Mochtar, sosok Menteri Pekerjaan Umum (PU) pada Kabinet Pembangunan V dan VI pada masa pemerintahan Presiden Ke-2 Republik Indonesia, Presiden Soeharto.
Tak hanya itu, Rasich juga dikenal sebagai Raja Galuh. Dia tetapkan melalui prosesi sederhana dan sakral di pangcalikan (altar) kompleks Situs Kerajaan Galuh Purba, Kawasan Situs Ciung Wanara Desa Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, pada Senin 23 Juli 2018.
Dalam prosesi tersebut, hadir pula seluruh kabuyutan dan kasepuhan di bawah lingkungan Kerajaan Galuh, diantaranya Kasepuhan Bojong Galuh Karangkamulyan, Kasepuhan Galuh Kertabumi, Kasepuhan Galuh Pangauban Gara Tengah, Galuh Salawe, Galuh Panjalu, dan Galuh Kawasen.
Saat itu, semuanya setuju untuk menobatkan lagi Rasich Hanif sebagai Raja Galuh.
Sebagai informasi, Kerajaan Galuh termasuk dalam wilayah administratif Kabupaten Ciamis. Meski begitu, eksistensi Raja Galuh pada masa sekarang lebih kepada pemaknaan budaya, berbeda dengan kerajaan lain di Indonesia yang mempunyai wilayah dan keraton.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal




