Mengenal Rasich Hanif, Raja Galuh Anak Menteri PU Era Soeharto

AKURAT.CO Eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berakhir tragis.
Pemilik tanah, Rasich Hanif (70) meninggal dunia setelah tumbang dalam eksekusi yang dipimpin Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur.
"Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia," kata Kuasa Hukum Rasich, Tubagus Noorvan kepada wartawan di lokasi eksekusi.
Meninggalnya Rasich pun mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Hal ini dikarenakan latar belakang Rasich yang ternyata anak dari mantan Menteri Pekerjaan Umum (PU) pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Baca Juga: Rasich Hanif Tewas Akibat Bentrokan Saat Tanah Miliknya Dieksekusi PN Jaksel, Ini Kronologinya
Lantas, Siapa Rasich Hanif Sebenarnya ?
Rasich Hanif merupakan putra dari Radinal Mochtar, sosok Menteri Pekerjaan Umum (PU) pada Kabinet Pembangunan V dan VI pada masa pemerintahan Presiden Ke-2 Republik Indonesia, Presiden Soeharto.
Tak hanya itu, Rasich juga dikenal sebagai Raja Galuh. Dia tetapkan melalui prosesi sederhana dan sakral di pangcalikan (altar) kompleks Situs Kerajaan Galuh Purba, Kawasan Situs Ciung Wanara Desa Karangkamulyan, Kabupaten Ciamis, pada Senin 23 Juli 2018.
Dalam prosesi tersebut, hadir pula seluruh kabuyutan dan kasepuhan di bawah lingkungan Kerajaan Galuh, diantaranya Kasepuhan Bojong Galuh Karangkamulyan, Kasepuhan Galuh Kertabumi, Kasepuhan Galuh Pangauban Gara Tengah, Galuh Salawe, Galuh Panjalu, dan Galuh Kawasen.
Saat itu, semuanya setuju untuk menobatkan lagi Rasich Hanif sebagai Raja Galuh.
Sebagai informasi, Kerajaan Galuh termasuk dalam wilayah administratif Kabupaten Ciamis. Meski begitu, eksistensi Raja Galuh pada masa sekarang lebih kepada pemaknaan budaya, berbeda dengan kerajaan lain di Indonesia yang mempunyai wilayah dan keraton.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




