Prabowo-Gibran Susun 41 Pos Kementerian dan 5 Kemenko, Berikut Bocorannya

AKURAT.CO Jumlah pos kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus mengemuka. Terbaru, beredar bahwa ada 41 pos kementerian dan 5 pos Kementerian Koordinator dalam pemerintahan yang akan datang.
Hal itu diketahui dari sebuah berkas yang beredar dan diterima awak media. Dalam berkas tersebut, terlihat simulasi pembagian mitra kerja dalam Alat Kelegkapan Dewan (AKD) DPR RI, dari Komisi I hingga Komisi XIII.
Jika ditotal dari 13 AKD tersebut, maka ada 41 Kementerian yang menjadi mitra kerja dari Komisi I hingga Komisi XIII. Sementara AKD Badan Anggaran (Banggar) memiliki mitra kerja 5 Kementerian Koordinator.
Dalam menyambut pemerintahan baru, terlihat ada beberapa kementerian yang dipecah dan membentuk pos kementerian baru. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipecah menjadi dua.
Begitu juga dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang nanti akan dipecah menjadi dua. Sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga pos kementerian.
Berikut daftar 41 pos kementerian dan 5 pos Kementerian Koordinator dalam pemerintahan yang akan datang, di antaranya:
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan Rakyat
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingga
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian BUMN
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
- Kementerian UMKM
- Kementerian Agama
- Kementerian Sosial
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPNP2TKI
- Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
- Kementerian Pendidikan Tinggi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kementerian Hukum
- Kementerian HAM
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kemenko
- Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






