Presiden Prabowo Minta DPR Undang Masyarakat Juga Mahasiswa Dialog Langsung, Terima dengan Baik

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan difasilitasi oleh negara.
Presiden Prabowo meminta DPR segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi untuk berdialog secara langsung.
"Saya akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiwa dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi. Agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung," katanya, dalam keterangan resminya di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Baca Juga: Pengamat: Ketegasan Presiden Prabowo Sudah Tepat Hadapi Aksi Anarkis
Presiden Prabowo menekankan penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara damai.
Namun, dia mengingatkan bahwa tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan fasilitas umum, penjarahan hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat tidak dapat ditoleransi dan merupakan pelanggaran hukum.
"Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. Serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan DPR RI telah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal-hal lain akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di parlemen pusat.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk terbuka dalam menerima kritik serta masukan dari masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi di Tengah Gelombang Demo
"Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi dan masukan. Demi perbaikan jalannya pemerintahan," jelasnya.
Selain itu, tambah Presiden Prabowo, para pimpinan DPR dan pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan berujung kegaduhan publik.
Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai hari ini (Senin, 1/9/2025).
Baca Juga: Prabowo: Mulai 1 September, Anggota DPR Bermasalah Dicabut Keanggotaannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






