Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka: Tugas, Tunjangan, dan Gaji Meningkat hingga Rp75 Juta!

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran untuk Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M pada Kamis, 7 November 2024.
Seleksi ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu di tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi.
Jadwal Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota
- Pengumuman Seleksi PPIH: 4 November 2024
- Pendaftaran Peserta: 7-15 November 2024
- Batas Akhir Pengumpulan Dokumen Pendaftaran: 15 November 2024
- Seleksi Tahap 1 (Computer Assisted Test/CAT): 21 November 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 22 November 2024
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Indonesia Alami Kenaikan Kasus HFMD Pada Awal 2024
Jadwal Seleksi Tingkat Provinsi
- Seleksi Tahap 2 (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 6 Desember 2024
Tugas dan Fungsi Petugas Haji 2025
Petugas haji memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan, pelayanan, perlindungan, serta mengelola operasional ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Berikut ini adalah rincian tugas berdasarkan formasi:
- PPIH Pusat: Mengoordinasikan tugas dan fungsi PPIH Embarkasi serta PPIH Arab Saudi.
- PPIH Embarkasi: Bertanggung jawab atas pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji di wilayah embarkasi, serta mengoordinasikan PPIH Kloter.
- PPIH Arab Saudi: Melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji di Arab Saudi dan mengoordinasikan PPIH Kloter di wilayah tersebut.
- PPIH Kloter: Mengelola pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji di Kloter, serta mendukung tugas PPIH Embarkasi dan PPIH Arab Saudi.
Baca Juga: Gejala Penyakit Menular HFMD yang Patut Diwaspadai, Cegah dengan Cara Ini
Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2025
Besaran gaji petugas haji tahun 2025 diperkirakan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, menyesuaikan dengan formasi, pengalaman, dan lokasi penugasan.
Berdasarkan gaji pokok tahun 2024 yang berkisar Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per bulan, pada 2025 diperkirakan akan naik menjadi sekitar Rp2.000.000 hingga Rp3.000.000 per bulan, tergantung formasi dan pengalaman.
Selain gaji pokok, petugas haji juga berhak mendapatkan tunjangan khusus yang mencakup biaya akomodasi, transportasi, dan makan selama bertugas di Arab Saudi, yang mencapai puluhan juta rupiah.
Dengan demikian, total gaji dan tunjangan petugas haji 2025 bisa mencapai Rp75 juta atau lebih, bergantung pada penugasan masing-masing.
Baca Juga: Korea Masters: Butuh Tiga Set untuk Ke Perempat Final, Ini Kesalahan Dejan/Gloria
Dengan persiapan yang matang, Kementerian Agama berharap pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan berjalan lebih optimal, dengan petugas yang siap memberikan pelayanan terbaik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





