Bawaslu Daerah Diminta Evaluasi Pembentukan dan Kinerja Pengawas Pemilu Ad Hoc
Citra Puspitaningrum | 11 Desember 2024, 15:10 WIB
AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menginstruksikan jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mulai mengevaluasi pembentukan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu ad hoc.
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menjelaskan, evaluasi ini mencakup pengawas tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pembinaan Pengawas Pemilu Ad Hoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 yang digelar di Jakarta, Herwyn menekankan pentingnya memahami kendala dan hambatan dalam proses tersebut.
"Coba dievaluasi pembentukan Pengawas ad hoc, baik Panwascam, PKD, PTPS. Apa kendala dan hambatannya, apalagi PTPS terkait dengan pendidikan, usia. Apakah itu kendala pembentukan atau terkait dengan waktunya," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Koordinator Divisi Sumber Daya, Organisasi dan Diklat Bawaslu itu juga menyoroti pentingnya evaluasi data pengawas ad hoc yang terkena sanksi.
Sebagai bagian dari penilaian menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu.
Herwyn menjelaskan, Bawaslu sedang mengupayakan penerapan sistem pembelajaran berbasis teknologi atau Learning Management System (LMS) untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu di masa depan.
"Sistem ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas pengawasan melalui pelatihan yang lebih terstruktur dan mudah diakses," ujarnya.
Herwyn juga mengingatkan agar seluruh jajaran pengawas pemilu mencatat dan mengelola data dengan baik.
Baca Juga: Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye
"Seluruh kerja-kerja pengawas pemilu harus terdata secara baik dan rapi, termasuk soal evaluasi pengawas ad hoc ini," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








