Bawaslu Daerah Diminta Evaluasi Pembentukan dan Kinerja Pengawas Pemilu Ad Hoc
Citra Puspitaningrum | 11 Desember 2024, 15:10 WIB
AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menginstruksikan jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mulai mengevaluasi pembentukan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu ad hoc.
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menjelaskan, evaluasi ini mencakup pengawas tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pembinaan Pengawas Pemilu Ad Hoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 yang digelar di Jakarta, Herwyn menekankan pentingnya memahami kendala dan hambatan dalam proses tersebut.
"Coba dievaluasi pembentukan Pengawas ad hoc, baik Panwascam, PKD, PTPS. Apa kendala dan hambatannya, apalagi PTPS terkait dengan pendidikan, usia. Apakah itu kendala pembentukan atau terkait dengan waktunya," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Koordinator Divisi Sumber Daya, Organisasi dan Diklat Bawaslu itu juga menyoroti pentingnya evaluasi data pengawas ad hoc yang terkena sanksi.
Sebagai bagian dari penilaian menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu.
Herwyn menjelaskan, Bawaslu sedang mengupayakan penerapan sistem pembelajaran berbasis teknologi atau Learning Management System (LMS) untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu di masa depan.
"Sistem ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas pengawasan melalui pelatihan yang lebih terstruktur dan mudah diakses," ujarnya.
Herwyn juga mengingatkan agar seluruh jajaran pengawas pemilu mencatat dan mengelola data dengan baik.
Baca Juga: Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye
"Seluruh kerja-kerja pengawas pemilu harus terdata secara baik dan rapi, termasuk soal evaluasi pengawas ad hoc ini," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








