Kenaikan PPN 12 Harus Dikaji Ulang jika Memberatkan Masyarakat

AKURAT.CO Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mengatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen perlu dipertimbangkan secara matang. Terutama, dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
"Tentu ini kan pertama ada komunikasi dari sebelum dilantiknya Pak Prabowo. Sudah ada rencana kenaikan itu, makanya diputus pada masa anggota DPR periode sebelumnya," kata Fernando saat dihubungi Akurat.co, Sabtu (21/12/2024).
Dia menilai, meski Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi partai mayoritas di DPR, keputusan kenaikan PPN tetap dipengaruhi oleh fraksi-fraksi yang mendukung usulan tersebut.
"Yang menjadi perhatian kita adalah apakah PPN 12 persen memang sudah tepat dilakukan saat ini. Apa saja faktor pertimbangan pemerintah ketika memutuskan itu?" katanya.
Baca Juga: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Menurutnya, meskipun kebijakan ini telah disepakati di periode sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo tetap memiliki opsi untuk membatalkan atau menunda implementasinya jika dianggap kurang tepat.
"Kita lihat negara tetangga yang justru menurunkan PPN menjadi 8 persen. Pemerintah kita juga bisa melakukan hal serupa. Sekarang tergantung pemerintahan Pak Prabowo, apakah kenaikan PPN ini akan memperburuk situasi atau tidak," tegasnya.
Fernando menambahkan, kenaikan PPN menjadi isu strategis yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, keputusan yang diambil akan menjadi indikator penting keberhasilan kebijakan ekonomi di awal pemerintahan.
Dia juga menekankan, pentingnya peran tim ekonomi pemerintah dalam mengkaji dampak kenaikan PPN. Jika kebijakan ini malah memperberat beban masyarakat dan memperburuk situasi ekonomi, dia menyarankan agar kenaikan tersebut dipertimbangkan ulang.
"Kalau dianggap sudah tepat dan tidak membebani masyarakat, silakan dilanjutkan. Tapi kenaikan PPN 12 persen, meskipun terbatas pada beberapa sektor, tetap akan berdampak pada sektor lainnya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








