Kenaikan PPN 12 Harus Dikaji Ulang jika Memberatkan Masyarakat

AKURAT.CO Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, mengatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen perlu dipertimbangkan secara matang. Terutama, dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
"Tentu ini kan pertama ada komunikasi dari sebelum dilantiknya Pak Prabowo. Sudah ada rencana kenaikan itu, makanya diputus pada masa anggota DPR periode sebelumnya," kata Fernando saat dihubungi Akurat.co, Sabtu (21/12/2024).
Dia menilai, meski Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi partai mayoritas di DPR, keputusan kenaikan PPN tetap dipengaruhi oleh fraksi-fraksi yang mendukung usulan tersebut.
"Yang menjadi perhatian kita adalah apakah PPN 12 persen memang sudah tepat dilakukan saat ini. Apa saja faktor pertimbangan pemerintah ketika memutuskan itu?" katanya.
Baca Juga: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Menurutnya, meskipun kebijakan ini telah disepakati di periode sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo tetap memiliki opsi untuk membatalkan atau menunda implementasinya jika dianggap kurang tepat.
"Kita lihat negara tetangga yang justru menurunkan PPN menjadi 8 persen. Pemerintah kita juga bisa melakukan hal serupa. Sekarang tergantung pemerintahan Pak Prabowo, apakah kenaikan PPN ini akan memperburuk situasi atau tidak," tegasnya.
Fernando menambahkan, kenaikan PPN menjadi isu strategis yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, keputusan yang diambil akan menjadi indikator penting keberhasilan kebijakan ekonomi di awal pemerintahan.
Dia juga menekankan, pentingnya peran tim ekonomi pemerintah dalam mengkaji dampak kenaikan PPN. Jika kebijakan ini malah memperberat beban masyarakat dan memperburuk situasi ekonomi, dia menyarankan agar kenaikan tersebut dipertimbangkan ulang.
"Kalau dianggap sudah tepat dan tidak membebani masyarakat, silakan dilanjutkan. Tapi kenaikan PPN 12 persen, meskipun terbatas pada beberapa sektor, tetap akan berdampak pada sektor lainnya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





