AKURAT.CO Pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), setelah sebelumnya wacana tersebut tidak terlaksana pada 2024.
Menurut Anggota Komisi II DPR, Ali Ahmad, pemindahan ASN ke IKN tidak perlu dilakukan tergesa-gesa karena bisa berisiko bagi keselamatan kehidupan para ASN.
Pemindahan ASN harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Baca Juga: Menhum Supratman Soal Pemindahan Ibu Kota: Tunggu Kesiapan IKN
"Harus diakui, tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh keluarganya," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (13/1/2025).
Ia menilai bahwa ada dua resiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN.
Pertama, ASN sebagai penghuni baru harus beradaptasi dengan kondisi cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar dan lainnya.
Baca Juga: Makan Malam Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Bahas IKN hingga Hal-hal Pribadi
Kedua, ASN membutuhkan upaya tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.
Dengan begitu, rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup hanya dengan janji-janji manis, melainkan juga harus disertai penguatan mental.
"Lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara," jelas Ali.
Baca Juga: IKN secara De Facto Sudah Digunakan Sebagai Ibu Kota
Di samping itu, pemerintah juga perlu realistis karena APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, yakni sebesar Rp6,3 triliun dari Rp400,3 triliun yang dianggarkan.
Namun, menurutnya, rencana Presiden Prabowo berkantor di IKN pada 2028 atau 2029 apabila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi, merupakan langkah strategis dan visioner.
"Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden," kata Ali.
Baca Juga: Bukan Lagi Istiqlal, Pemerintah Bakal Alihkan Status Masjid Negara ke IKN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








