Kementan Diminta Gerak Cepat Atasi Wabah PMK yang Terus Meningkat

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar, menyoroti adanya lonjakan wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang saat ini sudah menyebar di tujuh provinsi. Di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Lampung.
Dia mengatakan, jumlah kasus PMK terus meningkat sejak pertengahan Desember 2024, dan telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan peternak dan masyarakat luas. Dia pun mendesak pemerintah, untuk memberi kepastian terkait dengan ketersediaan vaksin PMK bagi peternak.
"Pastikan bahwa vaksin PMK cukup dan jangan ada pungutan atau biaya vaksin dari peternakan rakyat," ujar Ajbar kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Dia juga mendorong, agar vaksin tersebut bisa diberikan secara gratis oleh pemerintah, terutama kepada para peternak kecil. Sebab menurutnya, pemberlakuan pungutan biaya vaksinasi pada peternak rakyat hanya akan memperburuk situasi.
Baca Juga: Pasar Hewan Diimbau Tutup 14 Hari jika Ditemukan Kasus PMK
"Peternakan rakyat tidak boleh dipungut biaya. Sebab faktanya, jangankan dipungutin biaya, gratis saja masih banyak peternak yang enggan melaporkan ternaknya untuk divaksin," ujarnya.
Ajbar juga mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk bertindak cepat dalam mengatasi wabah ini. Menurutnya, langkah konkret seperti percepatan distribusi vaksin, edukasi kepada peternak, serta jaminan vaksinasi gratis dapat membantu menekan penyebaran virus.
Selain itu, dia menyoroti pentingnya pendampingan terhadap peternak dalam menghadapi wabah ini. Banyak peternak kecil yang belum menyadari pentingnya vaksinasi, sehingga peran pemerintah sangat krusial dalam memastikan kesadaran dan keterlibatan peternak.
Dengan kasus PMK yang terus meningkat, dia berharap pemerintah mengambil langkah tegas dan strategis demi melindungi sektor peternakan nasional.
"Kesejahteraan peternak harus menjadi prioritas utama, dan pemerintah harus memastikan segala bentuk dukungan tersedia," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







