Sambut Usulan WFA Saat Mudik Lebaran 2025, Menaker: Perlu Bahasan Tripartit

AKURAT.CO Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menanggapi usulan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwaghandi mengenai pemberlakuan Work From Anywhere (WFA) pada 24 hingga 27 Maret 2025, menjelang Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Nyepi.
Yassierli menyambut baik gagasan tersebut, namun menegaskan, hal ini perlu dibahas terlebih dahulu di forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, yang melibatkan pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.
“Terkait hal-hal yang berkaitan dengan pekerja swasta akan kami bahas dulu di LKS Tripartit Nasional. Karena ini bagian dari dinamika ketenagakerjaan,” jelas Yassierli dalam keterangan resminya, Sabtu (25/1/2025).
Sebelumnya, Menhub Dudy Purwaghandi mengusulkan pemberlakuan WFA mulai 24 Maret 2025 untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis lalu.
Baca Juga: Tarif Air Bersih PAM Jaya Naik 71 Persen: P3RSI Protes, Fraksi PSI Minta Penundaan
"Dengan adanya momen dua hari raya besar keagamaan yang berdekatan, serta memperhatikan tren pergerakan masyarakat saat mudik, kami merekomendasikan agar pemerintah maupun perusahaan menerapkan WFA mulai 24 Maret," ujar Dudy.
Menurut Dudy, kebijakan ini juga dapat membantu mengurangi kepadatan di beberapa titik transportasi utama, khususnya di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandara Ngurah Rai, yang akan ditutup selama Hari Raya Nyepi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









