Awasi Penerapan UU Minerba, Kementerian ESDM Diusulkan Bentuk Dirjen Gakkum

AKURAT.CO Anggota DPR RI, Jalal Abdul Nasir, mendorong implementasi revisi UU Minerba untuk mengatasi kerugian negara akibat pertambangan ilegal yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Menurutnya, diperlukan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM untuk mengawasi aktivitas tambang secara tegas.
"Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menggerus potensi penerimaan negara," kata dia dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Kementerian ESDM: Usulan Perguruan Tinggi dan Ormas Kelola Tambang Berasal dari DPR
Dirinya mengusulkan, agar pemberdayaan masyarakat lokal dapat melalui koperasi dan UMKM, sehingga mereka menjadi pelaku utama pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan legal.
Oleh karena itu, UU Minerba menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil dengan membuka peluang bagi mereka untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sumber daya alam.
"Edukasi dan pengawasan ketat diperlukan agar masyarakat memahami regulasi ini sekaligus mendorong transparansi," ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya langkah tegas seperti pembentukan Ditjen Gakkum dan regulasi yang berpihak pada rakyat, dampak buruk tambang ilegal dapat diminimalkan.
"Kita ingin kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang dapat meningkat juga," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






