Menkomdigi: Presiden Prabowo Siapkan Peraturan Baru untuk Perangi Judi Online

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan peraturan pemerintah guna memperkuat penindakan terhadap judi online yang semakin marak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memberikan landasan hukum yang lebih tegas dalam memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat.
"Presiden kembali membahas perkembangan dalam penanganan judi online dan salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah menerbitkan regulasi dalam bentuk PP. Aturan ini diharapkan dapat mengatur lebih tegas mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya pemberantasan judi online," jelasnya di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Meutya juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap hampir satu juta situs yang terindikasi sebagai platform judi online.
Namun, ia menyebut bahwa sekadar melakukan takedown terhadap situs-situs tersebut belum cukup menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Oleh karena itu, diperlukan strategi tambahan dan kerja sama lintas sektor agar upaya pemberantasan judi online dapat lebih efektif.
Baca Juga: Hukum Nonton Video Live Draw Toto Macau Hari Ini untuk Bermain Judi Online dalam Fiqih Islam
Selain itu, Meutya menekankan pentingnya kepatuhan setiap platform digital terhadap regulasi yang berlaku.
Konten yang berkaitan dengan judi online serta pornografi harus segera diblokir untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas.
"Pemberantasan judi online ini akan terus kami giatkan sesuai arahan Presiden. Ini bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam satu waktu, melainkan harus dilakukan secara berkelanjutan. Tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Digital, tetapi juga melibatkan Kepolisian, Kejaksaan serta berbagai pihak terkait lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Live Draw Toto Macau 4D dan Bahaya Judi Online dalam Al-Qur'an
Langkah ini menjadi salah satu upaya serius pemerintah dalam menanggulangi maraknya judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan pemberantasan judi online dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan efektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








