Cek NISN dengan Nama Secara Online Melalui HP, Proses Cepat dan Mudah!

AKURAT.CO Cara cek NISN dengan nama atau nomor dapat dilakukan dengan mudah, karena bisa diakses melalui browser di HP.
NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional adalah kode unik yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada setiap siswa.
Bagi yang belum tahu nomornya, maka bisa cek NISN dengan nama untuk mengetahui 10 digit angka yang berfungsi sebagai identitas resmi siswa sepanjang jenjang pendidikan.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara cek NISN agar bisa memastikan status keaktifan kamu dalam pendidikan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos di Cekbansos.kemensos.go.id, Ada PKH dan BPNT Segera Cair Tahun 2025!
NISN juga memiliki berbagai fungsi lainnya, seperti untuk administrasi sekolah, pendaftaran, pengajuan beasiswa, serta verifikasi data penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Dikutip berbagai sumber, Rabu (19/2/2025), berikut cara cek NISN dengan nama atau nomor untuk memastikan data kamu dalam pendidikan.
Cek NISN dengan Nama
Cara mengecek NISN secara online bisa dilakukan melalui situs resmi Kemdikbud. Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
2. Pilih menu "Pencarian Nama" yang terletak di pojok kanan atas halaman utama.
3. Masukkan nama lengkap siswa sesuai dokumen resmi.
4. Isi tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
5. Centang kotak "I'm Not a Robot" untuk verifikasi keamanan.
6. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
Jika data yang dimasukkan benar, maka NISN dan informasi lengkap siswa akan ditampilkan.
Namun, jika muncul pesan "No record to display", itu berarti data yang dimasukkan tidak cocok atau siswa belum terdaftar dalam sistem.
Baca Juga: Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025 Mulai Tanggal Berapa? Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftar di Sini!
Karakteristik NISN
- Terdiri dari 10 digit angka
- Bersifat unik untuk setiap siswa
- Berlaku sepanjang masa pendidikan dari SD hingga SMA/SMK
- Tidak berubah meskipun siswa pindah sekolah
- Dikelola secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbudristek
Fungsi NISN untuk Siswa
NISN berfungsi untuk mengidentifikasi setiap siswa di seluruh sekolah di Indonesia secara standar, konsisten, dan berkelanjutan.
Bagi unit kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah, hingga sekolah, NISN berperan sebagai sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online yang bersifat standar, terpadu, dan akuntabel.
Selain itu, NISN juga mendukung program Dapodik dalam pengembangan serta penerapan berbagai program pendidikan, statistik pendidikan, dan kebijakan lainnya.
Program-program tersebut mencakup Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional (UN), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), yang berlaku dari tingkat pusat hingga sekolah.
Itulah informasi lengkap yang perlu kamu ketahui untuk cek NISN secara online hanya dengan mama, sehingga tidak perlu ribet lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






