Presiden Prabowo Resmikan BPI Danantara dan UU BUMN

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Proses penandatanganan UU BUMN dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Sebelumnya, UU BUMN sudah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna.
"Pada hari ini, Senin 24 Februari 2025, saya, Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara," kata Presiden Prabowo.
Baca Juga: FTSE Russell : Danantara Bisa Tarik Modal Asing ke Indonesia
Selain itu, Presiden Prabowo juga meneken Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.
"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi dan Daya Anagata Nusantara," jelasnya.
Baca Juga: Pembentukan Danantara: Potensi Kekuatan Ekonomi atau Ancaman Skandal Baru?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







