Kepala Daerah Diimbau Dukung Sensus Ekonomi 2026

AKURAT.CO Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meminta kepala daerah untuk mendukung pelaksanaan sensus ekonomi tahun 2026. Ia pun mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu mempersiapkan pendataan tersebut sejak 2025 ini.
“Sensus ekonomi 2026 ini akan memotret secara pasti dan persis kondisi ekonomi Indonesia dan di daerah Bapak/Ibu semua,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (25/2/2026).
Baca Juga: OJK dan BPS Gelar SNLIK 2025
Menurutnya, upaya tersebut akan bermanfaat bagi daerah lantaran mampu mengetahui potret ekonomi di daerah masing-masing. Ia pun meminta dukungan dari para kepala daerah, meliputi gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendukung pelaksanaan sensus ekonomi tersebut.
Amalia menjelaskan, kepala daerah dapat memanfaatkan data statistik untuk membentuk kebijakan berbasis data dan fakta
Dengan demikian, proses pembangunan akan berlangsung optimal dan berdampak. Di samping itu, kepala daerah juga akan mampu mengetahui data pasti di daerah lainnya.
“Ibaratnya kalau penyakit, dengan memahami data dan statistik secara menyeluruh maka diagnosa yang bapakiIbu lakukan itu nantinya tidak hanya mengobati gejalanya saja tetapi kami berharap dengan data dan statistik yang bapak/ibu pahami secara menyeluruh ini dapat menyembuhkan sumber penyakitnya secara langsung, bukan hanya mengobati gejalanya,” imbuhnya.
Baca Juga: Sensus Ekonomi Saat Ini Lebih Berat dan Sulit
Dalam forum tersebut, Amalia menjelaskan, data statistik yang biasanya dilakukan untuk mengukur survei pembangunan dibagi menjadi dua, yakni makro dan mikro.
Data makro berarti data yang disajikan berdasarkan klasifikasi nasional, provinsi, kota, tetapi bukan berdasarkan individu.
Sebaliknya, data mikro merupakan yang biasanya digunakan untuk sasaran program pembangunan hingga di level individu. Dengan kata lain, data tersebut juga kerap diartikan sebagai data by name by address.
“Yang kemudian di akhir tahun yang lalu kami BPS ditugaskan untuk membangun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







