Akurat
Pemprov Sumsel

PKS Gelar Vibestival untuk Meriahkan Ramadan, Bakal Undang Band Sukatani

Atikah Umiyani | 27 Februari 2025, 08:50 WIB
PKS Gelar Vibestival untuk Meriahkan Ramadan, Bakal Undang Band Sukatani

AKURAT.CO Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan menggelar program Vibestival dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 H. Dalam acara ini, PKS akan mengundang Bank Punk asal Purbalingga, Sukatani.

"Kita sedang upayakan, sedang mengkomunikasikan di Vibestival itu kita akan undang juga grup band Sukatani. Kita undang mereka untuk bisa berpartisipasi di dalam momen Ramadan DPP-PKS tahun ini insya Allah," ucap Ketua Panitia Ramadan PKS, Yanuar Arif Wibowo, dalam konferensi pers di DPP PKS, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Yanuar mengatakan, program Vibestival sendiri digelar untuk mengapresiasi karya seni dan produk-produk UMKM yang digagas para anak muda. Sehingga, dia menegaskan bahwa rencana PKS mengundang Band Sukatani bukan bertujuan untuk mencari panggung.

Baca Juga: Komisi VII DPR Soroti Kasus Band Sukatani: Kreativitas Tak Boleh Dibatasi

"Jadi ini momen di mana anak-anak muda itu dekat dengan Ramadan. Nah kalau soal misalnya eh kok PKS mau cari panggung mungkin ya, dari awal Bupati Purbalingga itu bupati yang diusung PKS, kader PKS, itu memberi ruang kepada Mbak Novi (Vokalis Band Sukatani) untuk masuk, difasilitasi kalau mau berkiprah di Purbalingga," ujarnya.

Selain itu, diundangnya Band Sukatani juga sebagai bukti bahwa PKS bukan partai yang anti kritik. Sebaliknya, PKS justru ingin memberi ruang dan fasilitas terhadap mereka yang punya masukan terhadap pemerintah atau institusi tertentu.

“Pada prinsipnya kami di PKS mengapresiasi. Mengapresiasi anak-anak muda yang berani tampil dengan kemurniannya, kritiknya, caranya itu fine-fine saja. Makanya di Vibestival itu bagian dari apresiasi kita. Jadi kita bukan cuma omon-omon mengapresiasi. Kita berikan ruang kepada Mbak Novi untuk bisa bareng-bareng memeriahkan Ramadan di DPP PKS," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.