KPU Komitmen PSU Pilkada 2024 Tak Akan Terulang Dua Kali

AKURAT.CO Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja maksimal saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, agar tidak terulang dua kali setelah ini.
Hal ini dia sampaikan, merujuk kekhawatiran pihak pemerintah, karena sebelumnya pernah terjadi PSU berulang kali dilaksanakan akibat kelalaian KPUD.
Afif mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan kepada jajaran KPUD di 24 daerah yang akan melaksanakan PSU untuk bekerja sesuai aturan.
Baca Juga: Ada Efisiensi, Anggaran PSU Pilkada Turun Jadi Rp719 Miliar
"Ya kita supervisi, kita tekankan teman-teman untuk sangat berhati-hati dan juga melakukan kerja-kerja sesuai dengan aturan lah. Yang pasti ini pembelajaran untuk kemudian tidak terulang lagi," katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
"Kita supervisi dengan sangat ketat lah, teman-teman ini. Untuk kemudian tidak terulang lagi hal-hal yang kita inginkan," tambahnya.
Dia juga mengingatkan, agar jajaran KPUD menaati pedoman pelaksanaan PSU. Termasuk, berkoordinasi dengan stake holder terkait agar meminimalisir terjadinya kesalahan.
"Pedomani aturan, dipedomani, koordinasi dengan semua pihak dilakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK), memerintahkan pemungutan suara ulang di 24 daerah setelah membacakan putusan sengketa hasil Pilkada 2024.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Kampanye Akbar Sebelum PSU Pilkada Ditiadakan
Berdasarkan putusan yang dibacakan Senin (24/2/2025) tersebut, MK meminta PSU dilaksanakan di 24 daerah sebagai berikut:
1. Kabupaten Pasaman – Perkara No. 02/PHPU.BUP-XXIII/2025
2. Kabupaten Mahakam Ulu – Perkara No. 224/PHPU.BUP-XXIII/2025
3. Kabupaten Boven Digoel – Perkara No. 260/PHPU.BUP-XXIII/2025
4. Kabupaten Barito Utara – Perkara No. 28/PHPU.BUP-XXIII/2025
5. Kabupaten Tasikmalaya – Perkara No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025
6. Kabupaten Magetan – Perkara No. 30/PHPU.BUP-XXIII/2025
7. Kabupaten Buru – Perkara No. 174/PHPU.BUP-XXIII/2025
8. Provinsi Papua – Perkara No. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025
9. Kota Banjarbaru – Perkara No. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025
10. Kabupaten Empat Lawang – Perkara No. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025
11. Kabupaten Bangka Barat – Perkara No. 99/PHPU.BUP-XXIII/2025
12. Kabupaten Serang – Perkara No. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025
13. Kabupaten Pesawaran – Perkara No. 20/PHPU.BUP-XXIII/2025
14. Kabupaten Kutai Kartanegara – Perkara No. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025
15. Kota Sabang – Perkara No. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025
16. Kabupaten Kepulauan Talaud – Perkara No. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025
17. Kabupaten Banggai – Perkara No. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025
18. Kabupaten Gorontalo Utara – Perkara No. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025
19. Kabupaten Bungo – Perkara No. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025
20. Kabupaten Bengkulu Selatan – Perkara No. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025
21. Kota Palopo – Perkara No. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025
22. Kabupaten Parigi Moutong – Perkara No. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025
23. Kabupaten Siak – Perkara No. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025
24. Kabupaten Pulau Taliabu – Perkara No. 267/PHPU.BUP-XXIII/2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Drone Buatan Inggris Dipakai Ukraina, Rusia Mengancam: Semakin Terlibat, Semakin Tinggi Harga yang Harus Dibayar!
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk







