Akurat Logo

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik 10-15 Persen, Harga BBM Dunia Jadi Pertimbangan

Putri Dinda Permata Sari | 19 Agustus 2026, 19:56 WIB
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik 10-15 Persen, Harga BBM Dunia Jadi Pertimbangan
Ilustrasi jemaah haji.

AKURAT.CO Pemerintah mengungkap adanya kemungkinan penyesuaian biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027,yang diperkirakan mencapai 10-15 persen. Penyesuaian ini perlu dilakukan karena terdapat perubahan kondisi ekonomi dibandingkan tahun sebelumnya. 

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan selain harga bahan bakar minyak (BBM), perubahan harga komoditas dan layanan di Arab Saudi turut menjadi pertimbangan.

"Tentu situasi ekonomi berbeda sekali dengan tahun kemarin. Sangat berbeda. BBM berbeda harganya, kemudian harga komoditas di sana juga berbeda, biaya layanan berbeda, jenis layanannya pun berbeda karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga," kata Irfan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: Pembayaran Penerbangan hingga Asuransi Kesehatan Jadi Evaluasi Keuangan Haji 2026

Perubahan kondisi ekonomi tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH. Dia pun membenarkan harga BBM menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam penyusunan biaya haji 2027.

"Salah satunya, salah satunya menjadi pertimbangan," kata Irfan saat ditanya mengenai pengaruh harga BBM akibat perang Iran.

Terkait besaran biaya yang akan diajukan, Irfan menyebut pemerintah mengusulkan angka di atas Rp100 juta. Namun, angka tersebut masih akan dibahas bersama DPR.

Meski demikian, pembahasan BPIH tidak hanya berfokus pada nominal biaya yang harus dikeluarkan, tetapi juga komposisi pembiayaan antara jemaah dan nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Yang terpenting buat kami bukan saja berapa angkanya, tapi juga komposisi pembagiannya. Berapa yang harus dibayar oleh jemaah, berapa yang harus ditutup melalui nilai manfaat dari dana haji di BPKH," jelasnya.

Irfan kemudian meluruskan kabar bahwa biaya haji akan mengalami kenaikan hingga 100 persen. Dia menegaskan proyeksi kenaikan berada di kisaran 10-15 persen.

Baca Juga: Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Permintaan Adik Fuad Hasan Masyhur soal Jemaah Pengganti

"Antara 10 sampai 15 persen. Itu pun kita upayakan pembagiannya dengan nilai manfaat itu bisa berbeda dengan tahun kemarin," sambungnya.

Untuk itu, Pemerintah tengah mengupayakan agar komposisi pembiayaan dapat kembali mendekati skema pada 2022 setelah pandemi COVID-19. Di mana komposisi 60 persen dari nilai manfaat BPKH, dan 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah.

Jika skema tersebut dapat diterapkan, kenaikan biaya yang ditanggung jemaah tidak akan terlalu signifikan. "Kalau itu bisa kita laksanakan tentu tidak memberatkan jemaah, kenaikan pun mungkin sangat-sangat tidak terlalu signifikan," katanya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.