Jangan Telat Ngantor, Kemendagri Larang PNS Berleha-leha Usai Mudik Lebaran

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri melarang pegawai negeri sipil (PNS) berleha-leha usai libur panjang Lebaran 2025.
Hal ini ditegaskan Wamendagri Bima Arya usai menghadiri open house Ketua MPR di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Ia mengatakan, para PNS harus masuk sesuai jadwal akhir cuti bersama yang disepakati tanggal 8 April 2025 karena akan ada tradisi halal bihalal bersama di kantor masing-masing.
"Enggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time," ujarnya.
Baca Juga: Tak Cair Sejak 2020, Kemendikti Saintek Diminta Segera Cairkan Tukin Dosen PNS
"Halal bihalal itu, di samping silaturahmi juga untuk memastikan bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama," tambah Wamendagri.
Dia meminta seluruh kepala daerah agar mengingatkan jajarannya untuk masuk tidak telat dari tanggal 8 April.
"Tanggal 8 itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, hari pertama itu halal bihalal. Jadi jangan telatlah," kata Wamendagri.
Sementara, mengenai pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini, Wamendagri mengapresiasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan jelang cuti bersama cukup efektif.
"Mudik tahun ini rasanya lebih lancar ya karena WFA ini kelihatannya efektif. Jadi mudiknya bertahap. Kemudian teman-teman kepolisian membuat rekayasa lalin yang inovatif juga," tuturnya.
"Jadi, teman-teman kepala daerah juga kerjanya bagus ya, koordinasinya. Jadi kita apresiasi," pungkas Wamendagri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







