BPKH Tegaskan Dana Haji Dikelola Transparan, Aman, dan Sesuai Syariah

AKURAT.CO Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan, pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai capaian investasi dana haji tahun 2024.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa laporan keuangan yang dipublikasikan merupakan bentuk nyata dari komitmen lembaganya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jemaah.
"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik. Seluruh dana haji diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai justru melebihi target," ujar Fadlul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi tahun 2024 (unaudited), nilai manfaat dari hasil investasi dan penempatan dana mencapai 101,02 persen dari target.
Baca Juga: Misbakhun: Tidak Ada yang Lebih Berharga dari Negara dan Partai
Dari target Rp11,515 triliun, realisasi mencapai Rp11,633 triliun, terdiri dari hasil investasi Rp9,29 triliun dan penempatan dana di bank sebesar Rp2,34 triliun.
Fadlul menjelaskan, sebagian dana haji memang harus disimpan dalam bentuk penempatan di bank syariah untuk menjaga likuiditas, sesuai amanat undang-undang, yakni minimum dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Dana jemaah harus siap digunakan kapan saja. Karena itu kami tetap menyimpan sebagian dalam deposito dan instrumen jangka pendek yang aman. Saat ini likuiditas yang kami siapkan mencapai sekitar Rp40,7 triliun," jelasnya.
BPKH juga mencatat penurunan proporsi penempatan dana di bank syariah, dari 24,97 persen pada 2023 menjadi 23,75 persen di 2024, sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan produktivitas dana melalui instrumen investasi syariah yang lebih optimal.
Selain itu, efisiensi anggaran operasional BPKH juga berdampak positif karena sisa anggaran akan kembali ke Kas Haji dan menjadi bagian dari dana kelolaan produktif.
"Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip kehati-hatian dan syariah menjadi prioritas utama. Amanah jemaah harus kami jaga agar mereka bisa berangkat haji dengan tenang," tegas Fadlul.
Saat ini, laporan keuangan BPKH tengah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Perlu diketahui, BPKH telah enam tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Baca Juga: Bukan Ilia Topuria, Ini Lawan yang Layak untuk Islam Makhachev Menurut Khabib Nurmagomedov
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








