Kemenag Susun Peta Jalan Moderasi Beragama, Tingkatkan Kerukunan di Indonesia

AKURAT.CO Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama mengembangkan Peta Jalan Moderasi Beragama, dalam memperkuat nilai toleransi, harmoni dan kerukunan di Indonesia.
Kepala BMBPSDM Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan, hasil pengembangan Peta Jalan Moderasi Beragama ini akan menjadi panduan bagi berbagai pihak, mulai dari ASN, pendidik, tokoh agama, hingga masyarakat umum. Dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan masing-masing.
"Nanti akan menjadi guideline bagi kita bersama agar moderasi beragama bukan sekadar sebuah konsep. Tetapi mampu dilaksanakan dengan ukuran, takaran dan indikator yang tegas dan jelas," kata Ali, dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
"Akan tetapi, tergantikan oleh kerukunan umat beragama. Ini dalam pemahaman kita bahwa Bapak Menteri ingin konsep moderasi beragama tidak berhenti pada pengokohan konsep-konsep, penajaman nilai-nilai. Tetapi sudah memberikan dampak pada kerukunan umat beragama," jelasnya.
Ali mengatakan, penyusunan Peta Jalan Moderasi Beragama merupakan bagian dari program prioritas nasional Kemenag.
Bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan praktik beragama yang moderat di tengah masyarakat multikultural.
"Moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama. Tetapi mengajak masyarakat untuk memahami dan menjalankan agama dengan cara toleran, inklusif dan damai," ujarnya.
Baca Juga: Pentingnya Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air dalam Menghadapi Ideologi Transnasional
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama MBPSDM, Jaja Jaelani, menambahkan, Peta Jalan Moderasi Beragama disusun melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan akademisi, praktisi, tokoh agama, lintas iman serta lembaga pemerintah.
Menurutnya, moderasi beragama merupakan kunci untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah berbagai perbedaan.
Melalui peta jalan ini, diharapkan pembangunan karakter bangsa dapat semakin kokoh.
Sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai contoh negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan beragama.
Baca Juga: Konsep Moderasi Beragama di Era Digital untuk Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








