Kemenag Susun Peta Jalan Moderasi Beragama, Tingkatkan Kerukunan di Indonesia

AKURAT.CO Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama mengembangkan Peta Jalan Moderasi Beragama, dalam memperkuat nilai toleransi, harmoni dan kerukunan di Indonesia.
Kepala BMBPSDM Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan, hasil pengembangan Peta Jalan Moderasi Beragama ini akan menjadi panduan bagi berbagai pihak, mulai dari ASN, pendidik, tokoh agama, hingga masyarakat umum. Dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan masing-masing.
"Nanti akan menjadi guideline bagi kita bersama agar moderasi beragama bukan sekadar sebuah konsep. Tetapi mampu dilaksanakan dengan ukuran, takaran dan indikator yang tegas dan jelas," kata Ali, dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
"Akan tetapi, tergantikan oleh kerukunan umat beragama. Ini dalam pemahaman kita bahwa Bapak Menteri ingin konsep moderasi beragama tidak berhenti pada pengokohan konsep-konsep, penajaman nilai-nilai. Tetapi sudah memberikan dampak pada kerukunan umat beragama," jelasnya.
Ali mengatakan, penyusunan Peta Jalan Moderasi Beragama merupakan bagian dari program prioritas nasional Kemenag.
Bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan praktik beragama yang moderat di tengah masyarakat multikultural.
"Moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama. Tetapi mengajak masyarakat untuk memahami dan menjalankan agama dengan cara toleran, inklusif dan damai," ujarnya.
Baca Juga: Pentingnya Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air dalam Menghadapi Ideologi Transnasional
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama MBPSDM, Jaja Jaelani, menambahkan, Peta Jalan Moderasi Beragama disusun melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan akademisi, praktisi, tokoh agama, lintas iman serta lembaga pemerintah.
Menurutnya, moderasi beragama merupakan kunci untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah berbagai perbedaan.
Melalui peta jalan ini, diharapkan pembangunan karakter bangsa dapat semakin kokoh.
Sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai contoh negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan beragama.
Baca Juga: Konsep Moderasi Beragama di Era Digital untuk Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







