Kemenag Susun Peta Jalan Moderasi Beragama, Tingkatkan Kerukunan di Indonesia

AKURAT.CO Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama mengembangkan Peta Jalan Moderasi Beragama, dalam memperkuat nilai toleransi, harmoni dan kerukunan di Indonesia.
Kepala BMBPSDM Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan, hasil pengembangan Peta Jalan Moderasi Beragama ini akan menjadi panduan bagi berbagai pihak, mulai dari ASN, pendidik, tokoh agama, hingga masyarakat umum. Dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan masing-masing.
"Nanti akan menjadi guideline bagi kita bersama agar moderasi beragama bukan sekadar sebuah konsep. Tetapi mampu dilaksanakan dengan ukuran, takaran dan indikator yang tegas dan jelas," kata Ali, dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
"Akan tetapi, tergantikan oleh kerukunan umat beragama. Ini dalam pemahaman kita bahwa Bapak Menteri ingin konsep moderasi beragama tidak berhenti pada pengokohan konsep-konsep, penajaman nilai-nilai. Tetapi sudah memberikan dampak pada kerukunan umat beragama," jelasnya.
Ali mengatakan, penyusunan Peta Jalan Moderasi Beragama merupakan bagian dari program prioritas nasional Kemenag.
Bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan praktik beragama yang moderat di tengah masyarakat multikultural.
"Moderasi beragama bukan berarti memoderasi ajaran agama. Tetapi mengajak masyarakat untuk memahami dan menjalankan agama dengan cara toleran, inklusif dan damai," ujarnya.
Baca Juga: Pentingnya Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air dalam Menghadapi Ideologi Transnasional
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama MBPSDM, Jaja Jaelani, menambahkan, Peta Jalan Moderasi Beragama disusun melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan akademisi, praktisi, tokoh agama, lintas iman serta lembaga pemerintah.
Menurutnya, moderasi beragama merupakan kunci untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah berbagai perbedaan.
Melalui peta jalan ini, diharapkan pembangunan karakter bangsa dapat semakin kokoh.
Sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai contoh negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan beragama.
Baca Juga: Konsep Moderasi Beragama di Era Digital untuk Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








