DPR Soal Ekspor Beras: Pastikan Kebutuhan Nasional Sudah Aman dan Tak Ada Impor

AKURAT.CO DPR RI mendukung keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mengizinkan Indonesia mengekspor beras ke luar negeri. Namun, pemerintah diminta untuk memastikan kebutuhan beras di dalam negeri sudah dipenuhi, sebelum melakukan ekspor.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengingatkan agar pemerintah mengedepankan kepentingan nasional dan kesejahteraan petani sebelum memutuskan untuk mengekspor beras.
"Kita support untuk ekspor tapi harus dipastikan kebutuhan nasional aman, dan minimal tidak ada lagi berita tentang impor beras, prioritas pertama dan utama adalah Indonesia mandiri dan berdaulat pangan, setelah tercapai dan berlebih baru kita ekspor," kata Daniel Johan di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga: RI Bakal Ekspor Beras Eksotis ke Pasar ASEAN
Seperti diketahui, Presiden Prabowo mengungkapkan saat ini produksi beras di Indonesia melimpah dan pasokan pemerintah sudah lebih di atas kebutuhan yang ada. Karena hal itu, kini beberapa negara sudah mulai melakukan pendekatan agar Indonesia mau berbagi pasokan beras.
Meski tak diungkap negara mana saja yang dimaksud, Prabowo mengatakan jelas mereka sudah menyatakan berminat secara langsung agar Indonesia mau mengirimkan beras ke negaranya.
Kepala Negara pun mengizinkan pengiriman beras atau ekspor ke negara lain dengan alasan memenuhi asas kemanusiaan. Bahkan saat beras diekspor, Prabowo meminta jangan terlalu banyak mencari untung, yang penting bisa balik modal sudah cukup.
"Tapi sebelum membuka keran ekspor, kita minta Pemerintah memastikan harga gabah dibeli secara adil, tata niaga beras dikendalikan negara, dan tidak ada kelangkaan yang hanya akan menyuburkan spekulasi dan keresahan publik," imbuh Daniel.
Dia menyinggung, data harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang saat ini justru di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yakni Rp 6.500 per kg seperti yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini, menimbulkan kekhawatiran bahwa surplus beras nasional belum sepenuhnya berhasil.
"Kebijakan ekspor beras tidak bisa dilepaskan dari realitas di lapangan. Jika petani tidak mendapat harga yang layak, dan distribusi pangan masih dikuasai segelintir pelaku, maka ekspor hanya akan menambah jurang ketimpangan," ujarnya.
Baca Juga: Zulhas Klaim Stok Beras Aman hingga 2026: Indonesia Tak Perlu Impor Lagi
Selain itu, Indonesia juga harus belajar dari krisis pangan tahun 1998. Di mana, negara yang terburu-buru mengekspor bahan pangan sebelum sistem domestik kuat justru menghadapi lonjakan harga dan gejolak sosial.
"Jangan sampai kita mengulangi kesalahan yang sama," kata dia.
Dia menegaskan, bahwa keputusan ekspor harus didasarkan pada kalkulasi yang adil dan menyeluruh. Termasuk memastikan tersedianya cadangan pangan yang memadai sebelum melakukan ekspor, harga gabah stabil dan menguntungkan bagi petani, serta tidak ada kelangkaan di pasar domestik.
"Pemerintah harus berpijak pada keadilan bagi petani sebagai produsen, masyarakat sebagai konsumen, dan negara sebagai penjaga stabilitas," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









