Kado Presiden Prabowo dalam Peringatan May Day Bakal Mencerahkan Masa Depan Buruh

AKURAT.CO Kado istimewa yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada buruh dalam momen May Day 2025 patut diapresiasi.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menilai, adanya kado tersebut akan membuat masa depan para buruh dan pekerja semakin cerah.
Sebab, semakin banyak upaya yang dilakukan dalam rangka mengedepankan kesejahteraan buruh dan pekerja.
Wamenaker mengatakan, pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) bisa disebut sebagai penghargaan yang sifatnya kuantitatif.
Baca Juga: Komitmen Presiden Prabowo di Hari Buruh Wujud Kepedulian Nyata pada Pekerja
Sementara, rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Marsinah adalah penghargaan kualitatif.
"Penghargaan Presiden Prabowo sudah komplet, kuantitatif dan kualitatif. Ini menjangkau masa depan buruh nasional yang indah. Ini kado buat bangsa," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Dengan adanya kado dari Presiden Prabowo, Wamenaker menjamin bahwa seluruh elemen pemerintahan juga akan memperlakukan buruh sebaik mungkin.
"Jika birokrasi sudah menempatkan buruh pada posisi sesuai esensi yang disampaikan Presiden, maka dunia usaha harus menyadari hal ini. Kesejahteraan buruh harus seiring dengan kemajuan usaha," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo di Hadapan Buruh: Rp500 Triliun Digelontorkan untuk Bansos dan Layanan Kesehatan Rakyat
Menurut Wamenaker, menjadikan Marsinah sebagai pahlawan nasional sama saja mengakui dan mendukung penjuangan buruh untuk meningkatkan kualitas hidup, termasuk kebebasan berserikat.
"Soekarno menegaskan, buruh punya hak berserikat. Buruh juga berhak mengakumulasi kekuatan, bebas memperjuangkan hak. Inilah fungsi sosial politik buruh yang semakin tegas," jelasnya.
Sebagai informasi, Marsinah yang lahir di Nglundo (Jawa Timur) 10 April 1969 adalah buruh PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo.
Marsinah aktif membela hak-hak buruh.
Baca Juga: Hari Buruh, Komisi IX DPR Soroti Lonjakan PHK dan Desak Perlindungan bagi Pekerja
Aktivis perempuan itu ditemukan tewas di sebuah gubuk di pinggiran hutan Wilangan pada Mei 1993.
Prof. Dr. Haroen Atmodirono, Kabag Forensik RS Soetomo ketika itu, menyimpulkan bahwa Marsinah meninggal dunia akibat penganiayaan berat.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencatat tragedi Marsinah sebagai Kasus 1773.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







