Penempatan TNI di Kejaksaan untuk Jaga Stabilitas dan Kelancaran Proses Hukum

AKURAT.CO Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempatkan personilnya, untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung.
"Ini juga bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum," kata dia dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Baca Juga: IPW: Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Dia mengharapkan, nota kesepahaman tersebut dapat meningkatkan efektifitas penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil.
Dia juga memastikan bahwa komisi I akan tetap mengawasi dan memastikan kebijakan ini tetap berjalan. "Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta selaras dengan kepentingan nasional," jelasnya.
Diketahui, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








