Selain Palestina, PUIC ke-19 Turut Bahas Upaya Penyelesaian Konflik Pakistan-India

AKURAT.CO Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang diselenggarakan di DPR RI, turut membahas upaya penyelesaian konflik Pakistan-India.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menekankan pentingnya kolaborasi antar parlemen negara anggota OKI dalam merespons berbagai tantangan umat Muslim dunia, mulai dari kesenjangan sosial-ekonomi hingga meningkatnya Islamofobia.
"PUIC harus berperan aktif sebagai kekuatan moral dan politik dalam mendorong terciptanya dunia yang damai, adil dan sejahtera sesuai dengan semangat Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, rahmatan lil 'aalamiin," kata Mardani dalam Sidang Komite Eksekutif ke-53 PUIC, Kamis (15/5/2025).
Dia juga mengecam keras serangan Israel, sebagai genosida sistematis terhadap warga Gaza, dan menyerukan tindakan konkret seluruh anggota PUIC melalui diplomasi parlemen dan dukungan hukum internasional.
Baca Juga: Rocky Proxy Site Site Com Terbaru untuk Nonton Film Jepang, India, Korea dan Barat Gratis Ternyata Sulit Dibuka? Inilah Panduan dan Penjelasan Akurat
"Kami menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel, untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina," tegasnya.
Delegasi Arab Saudi turut menyuarakan pentingnya penyelesaian damai Pakistan-India, dan memperkuat persatuan negara-negara Muslim. Delegasi Iran menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif PUIC.
Konferensi PUIC ke-19 ini juga menandai 25 tahun berdirinya PUIC, dan akan menghasilkan Deklarasi Jakarta sebagai komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan institusi yang kuat.
"PUIC 2025 menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan langkah negara-negara Islam dalam membangun masa depan yang adil, damai, dan bermartabat melalui diplomasi parlementer," tutup Mardani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









