AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencatat, tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan transportasi umum meningkat pada pekan kedua, mencapai 98 persen.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan evaluasi rutin dilakukan setiap pekan guna mengukur efektivitas kebijakan tersebut.
"Pekan pertama ketaatannya 96 persen. Pekan kedua naik menjadi 98 persen. Saya dilapori langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, dan saya harap pekan ini bisa lebih tinggi lagi," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, lonjakan kepatuhan tak lepas dari insentif yang diberikan Pemprov Jakarta. Salah satunya, fasilitas transportasi umum gratis khusus ASN setiap Rabu.
Baca Juga: Jumlah Pengguna Transjakarta Melonjak Imbas ASN Wajib Naik Transportasi Umum
Di sisi lain, aturan ketat juga diberlakukan, seluruh kantor pemerintahan diminta menolak ASN yang tetap nekat menggunakan kendaraan pribadi, kecuali ibu hamil atau yang mengantongi izin khusus dari atasan.
"Sekarang pintu-pintu kantor langsung ditutup untuk ASN yang bawa mobil pribadi. Yang bisa masuk cuma yang memang punya alasan kuat seperti ibu mengandung atau sudah diizinkan atasannya," katanya.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 6 Tahun 2025. ASN yang hendak ke kantor pada hari Rabu didorong memakai moda transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT. Layanan taksi tidak termasuk dalam fasilitas gratis tersebut.
Langkah ini diambil untuk menekan kemacetan, sekaligus mendorong budaya bertransportasi ramah lingkungan di kalangan pegawai pemerintahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








