Cara Mudah Cek NIK BPJS Ketenagakerjaan Via SIPP, Panduan Lengkap untuk Pekerja dan Perusahaan

AKURAT.CO Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan adalah platform digital yang memudahkan perusahaan dan pekerja dalam mengelola data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Salah satu fungsi utama SIPP adalah memungkinkan pekerja untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka guna memastikan bahwa data peserta sudah terdaftar dan mendapatkan perlindungan yang tentu sangat penting sebagai hak pekerja.
Berikut adalah panduan sederhana tentang cara melakukan cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda ikuti.
Langkah-Langkah Mudah Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
1. Membuat Akun Baru di Website SIPP
- Buka situs resmi New SIPP BPJS Ketenagakerjaan melalui alamat https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk memulai proses pendaftaran.
- Isi data perusahaan yang mencakup Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), divisi, serta captcha untuk keamanan.
- Jika NPP sudah terdaftar, nama perusahaan akan terisi otomatis.
2. Mengisi Data Identitas Pengguna
- Masukkan data user login seperti email aktif dan buat password yang aman, lalu konfirmasi password tersebut.
- Isi data User KPJ yang meliputi Nomor Peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor handphone yang valid.
3. Verifikasi Nomor Handphone
- Setelah mengisi data, sistem akan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone yang telah didaftarkan untuk verifikasi.
- Masukkan OTP dengan benar untuk menuntaskan pendaftaran.
4. Aktivasi Akun Melalui Email
- Anda akan menerima email aktivasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Klik link aktivasi dalam email untuk membuka aplikasi SIPP dan mulai menggunakan akun Anda.
5. Login dan Cek NIK
- Masuk ke aplikasi SIPP menggunakan username, password, dan captcha.
- Setelah login, pilih perusahaan binaan untuk melihat data.
- Klik tombol ‘Ok’ untuk mengakses halaman utama aplikasi SIPP dan mulai cek NIK Anda.
Melalui sistem online yang mudah diakses, pekerja dan perusahaan dapat memonitor data kepesertaan secara real time tanpa ribet. Ikuti panduan langkah-langkah di atas untuk membuat akun, login, dan melakukan cek NIK dengan cepat dan aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








