Cara Mudah Cek NIK BPJS Ketenagakerjaan Via SIPP, Panduan Lengkap untuk Pekerja dan Perusahaan

AKURAT.CO Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan adalah platform digital yang memudahkan perusahaan dan pekerja dalam mengelola data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Salah satu fungsi utama SIPP adalah memungkinkan pekerja untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka guna memastikan bahwa data peserta sudah terdaftar dan mendapatkan perlindungan yang tentu sangat penting sebagai hak pekerja.
Berikut adalah panduan sederhana tentang cara melakukan cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda ikuti.
Langkah-Langkah Mudah Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
1. Membuat Akun Baru di Website SIPP
- Buka situs resmi New SIPP BPJS Ketenagakerjaan melalui alamat https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk memulai proses pendaftaran.
- Isi data perusahaan yang mencakup Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), divisi, serta captcha untuk keamanan.
- Jika NPP sudah terdaftar, nama perusahaan akan terisi otomatis.
2. Mengisi Data Identitas Pengguna
- Masukkan data user login seperti email aktif dan buat password yang aman, lalu konfirmasi password tersebut.
- Isi data User KPJ yang meliputi Nomor Peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor handphone yang valid.
3. Verifikasi Nomor Handphone
- Setelah mengisi data, sistem akan mengirimkan One Time Password (OTP) ke nomor handphone yang telah didaftarkan untuk verifikasi.
- Masukkan OTP dengan benar untuk menuntaskan pendaftaran.
4. Aktivasi Akun Melalui Email
- Anda akan menerima email aktivasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Klik link aktivasi dalam email untuk membuka aplikasi SIPP dan mulai menggunakan akun Anda.
5. Login dan Cek NIK
- Masuk ke aplikasi SIPP menggunakan username, password, dan captcha.
- Setelah login, pilih perusahaan binaan untuk melihat data.
- Klik tombol ‘Ok’ untuk mengakses halaman utama aplikasi SIPP dan mulai cek NIK Anda.
Melalui sistem online yang mudah diakses, pekerja dan perusahaan dapat memonitor data kepesertaan secara real time tanpa ribet. Ikuti panduan langkah-langkah di atas untuk membuat akun, login, dan melakukan cek NIK dengan cepat dan aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








