NIK Terdaftar di Pinjol atau Judol? Cek di Sini Cara Mudah Mengetahuinya!

AKURAT.CO Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP adalah identitas resmi yang sangat penting, tapi belakangan sering disalahgunakan untuk mendaftar pinjaman online (pinjol) ilegal atau judi online (judol) tanpa izin pemiliknya.
Hal ini bisa berakibat pada munculnya tagihan atas nama Anda dan menyulitkan pengajuan pinjaman di masa depan.
Untuk mengetahui apakah NIK Anda terdaftar dalam pinjol atau judol, Anda bisa memeriksanya melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Bagaimana Sistem Kepercayaan Pada Masa Perundagian? Awal Mula Spiritualitas dan Budaya Nusantara
Cara Mudah Cek NIK Terdaftar di Pinjol atau Judol
-
Persiapkan dokumen yang dibutuhkan: KTP, foto diri, dan foto diri sambil memegang KTP.
-
Buka situs resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id.
-
Pilih menu "Pendaftaran" dan isi data diri seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, serta kode keamanan captcha dengan benar.
-
Unggah dokumen pendukung yang diminta sesuai petunjuk.
-
Centang pernyataan kebenaran data dan klik "Ajukan Permohonan."
-
Setelah pendaftaran selesai, Anda akan mendapat nomor pendaftaran untuk melakukan pengecekan status layanan.
-
OJK akan mengirim hasil pemeriksaan melalui email Anda paling lambat 1 hari kerja.
Baca Juga: Bansos November 2025: PKH, BPNT, dan BLT Kesra Segera Cair, Begini Cara Mengeceknya Online!
Jika ditemukan adanya pinjaman mencurigakan yang bukan dari Anda, segera laporkan ke OJK melalui telepon 157, email [email protected], atau WhatsApp 081-157-157-157.
Anda juga dapat melakukan pengecekan secara offline dengan mengunjungi kantor OJK terdekat membawa dokumen lengkap.
Melalui langkah-langkah ini, Anda dapat melindungi diri dari penyalahgunaan NIK untuk tujuan pinjol dan judol yang merugikan.
Jangan lupa selalu waspada dan periksa status NIK Anda secara berkala untuk keamanan data pribadi Anda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








