NIK Terdaftar di Pinjol atau Judol? Cek di Sini Cara Mudah Mengetahuinya!

AKURAT.CO Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP adalah identitas resmi yang sangat penting, tapi belakangan sering disalahgunakan untuk mendaftar pinjaman online (pinjol) ilegal atau judi online (judol) tanpa izin pemiliknya.
Hal ini bisa berakibat pada munculnya tagihan atas nama Anda dan menyulitkan pengajuan pinjaman di masa depan.
Untuk mengetahui apakah NIK Anda terdaftar dalam pinjol atau judol, Anda bisa memeriksanya melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Bagaimana Sistem Kepercayaan Pada Masa Perundagian? Awal Mula Spiritualitas dan Budaya Nusantara
Cara Mudah Cek NIK Terdaftar di Pinjol atau Judol
-
Persiapkan dokumen yang dibutuhkan: KTP, foto diri, dan foto diri sambil memegang KTP.
-
Buka situs resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id.
-
Pilih menu "Pendaftaran" dan isi data diri seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, serta kode keamanan captcha dengan benar.
-
Unggah dokumen pendukung yang diminta sesuai petunjuk.
-
Centang pernyataan kebenaran data dan klik "Ajukan Permohonan."
-
Setelah pendaftaran selesai, Anda akan mendapat nomor pendaftaran untuk melakukan pengecekan status layanan.
-
OJK akan mengirim hasil pemeriksaan melalui email Anda paling lambat 1 hari kerja.
Baca Juga: Bansos November 2025: PKH, BPNT, dan BLT Kesra Segera Cair, Begini Cara Mengeceknya Online!
Jika ditemukan adanya pinjaman mencurigakan yang bukan dari Anda, segera laporkan ke OJK melalui telepon 157, email [email protected], atau WhatsApp 081-157-157-157.
Anda juga dapat melakukan pengecekan secara offline dengan mengunjungi kantor OJK terdekat membawa dokumen lengkap.
Melalui langkah-langkah ini, Anda dapat melindungi diri dari penyalahgunaan NIK untuk tujuan pinjol dan judol yang merugikan.
Jangan lupa selalu waspada dan periksa status NIK Anda secara berkala untuk keamanan data pribadi Anda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








