Akurat
Pemprov Sumsel

Empat Pulau Dipulangkan ke Aceh, Gubernur Muzakir: Terima Kasih Presiden Prabowo!

Atikah Umiyani | 17 Juni 2025, 22:46 WIB
Empat Pulau Dipulangkan ke Aceh, Gubernur Muzakir: Terima Kasih Presiden Prabowo!

AKURAT.CO Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau yang sebelumnya berpolemik resmi kembali masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Dengan keputusan ini, Muzakir menegaskan bahwa sengketa terkait kepemilikan pulau telah tuntas.

Ia juga menekankan bahwa Aceh tidak lagi memiliki persoalan wilayah dengan Provinsi Sumatera Utara.

"Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara. Yang penting, pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI. Itu mimpi kita semua," ujar Muzakir dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Ia juga berharap ketegangan antara kedua provinsi kini bisa mereda.

“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi keresahan, aman damai antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” lanjutnya.

Baca Juga: Dianggap tak Siap, Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah World Abilitysport Games 2025

Muzakir secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas komitmennya menyelesaikan polemik ini.

Ia juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan para menteri yang turut andil dalam proses pengambilan keputusan.

"Bagi rakyat Aceh, terima kasih kepada Bapak Presiden yang kita sayangi, Bapak Prabowo Subianto, juga kepada Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR Pak Sufmi Dasco, dan Mensesneg Pak Prasetyo," ucapnya.

Sebelumnya, keputusan resmi mengenai status empat pulau tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.

Rapat itu juga dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Mendagri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen-dokumen pendukung lainnya, Presiden telah memutuskan bahwa keempat pulau tersebut—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh," ujar Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Kepresidenan.

Ia berharap keputusan ini menjadi solusi damai yang mengakhiri ketegangan antar wilayah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga: Tersingkir di Putaran Pertama Kejuaraan Anggar Asia 2025, Putri Yanti Akui Masih Banyak Kelemahan

“Kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik bagi semuanya—baik Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Sumut—dan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.