Universitas Borobudur, Kampus dengan Jurusan Ilmu Hukum Terakreditasi Unggul untuk Semua Strata

AKURAT.CO Memasuki tahun akademik 2025-2026, Ilmu Hukum merupakan Program Studi yang paling diminati masyarakat dalam mengenyam pendidikannya.
Namun, masyarakat harus hati-hati dan jeli dalam memilih program studi ilmu hukum yang ditawarkan oleh Universitas dan Sekolah Tinggi Hukum.
Akreditasi yang diberikan oleh BAN-PT, adalah satu rujukan dan syarat mutlak yang harus diperhatikan dalam memilih perguruan tinggi yang berkualitas. Pengecekan harus dilakukan apakah prodi atau institusinya terakreditasi Baik, Baik Sekali atau Unggul.
Untuk dapat diterima di lapangan pekerjaan, penyesuaian bahkan untuk promosi jabatan sebaiknya memilih Prodi atau Institusi Universitasnya yang juga terakreditasi Unggul.
Baca Juga: Universitas Borobudur Masuk Deretan Program Doktor Ilmu Hukum Terbaik di Indonesia 2025
Banyak Universitas dan Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta, khususnya PTS, menawarkan perkuliahan tapi yang terakreditasi Unggul untuk seluruh jenjang stratanya.
Berdasarkan penelusuran di Web BAN-PT, hanya Universitas Borobudur yang Terakreditasi Unggul untuk S1,S2 dan S3, bahkah Universitasnya juga terakreditasi Unggul.
Universitas Borobudur termasuk salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta, bahkan bisa dikatakan pertama dan satu satunya, yang jurusan Ilmu Hukumnya untuk semua strata memiliki standar kualitas yang berkompeten, sehingga terakreditasi Unggul.
Bagi calon mahasiswa dan masyarakat Jakarta bahkan seluruh Indonesia yang tertarik kuliah S1,S2 dan S3 serta ingin menjadi ahli hukum, tentu bisa bergabung di Universitas Borobudur yang dalam penyelenggaraan proses pendidikannya selalu mengedepankan kualitas.
Kampus yang terletak di Jalan Raya Laksamana Malahayati (Kalimalang) No.1 Jakarta Timur ini, menjadi tempat yang sangat diminati oleh seluruh masyarakat untuk mengenyam pendidikan hukum untuk S1,S2,S3.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









