DPR Terima Surpres Calon Dubes, Komisi I Ditugaskan Membahas secara Rahasia

AKURAT.CO DPR telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait permintaan pertimbangan terhadap calon duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
Surpres calon dubes tersebut disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (3/7/2025).
"Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon dubes LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional," ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan DPR Kantongi Nama-nama Dubes, Penempatan Wakil RI di 13 Negara Segera Dimulai
Puan menjelaskan, sesuai Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pemberian pertimbangan terhadap calon dubes dilakukan melalui sejumlah tahapan. Termasuk mekanisme pembahasan secara tertutup oleh komisi terkait.
"Surat pencalonan duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat disampaikan oleh Presiden kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR segera memberitahukan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima," katanya.
Selanjutnya, Rapat Paripurna DPR menugaskan komisi terkait untuk melakukan pembahasan secara rahasia.
Baca Juga: Komisi I DPR Segera Gelar Fit and Proper Test Calon Dubes, Termasuk untuk AS dan Korut
Hasil pembahasan kemudian dilaporkan kepada pimpinan DPR dan akan disampaikan kepada Presiden secara rahasia pula.
"Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi I membahas surat Presiden tersebut. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada forum.
"Setuju," jawab serentak para anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: Puan Minta Calon Dubes Harus Paham Situasi Geopolitik Dunia
Dengan disetujuinya penugasan tersebut, Komisi I segera memproses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon dubes secara tertutup, sebelum memberikan pertimbangan akhir kepada Presiden RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







